Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Sepanjang 2024, Polda Sumut Sita Narkoba Seberat 1,3 Ton

Yoseph Pencawan
06/2/2025 20:16
Sepanjang 2024, Polda Sumut Sita Narkoba Seberat 1,3 Ton
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto (kanan).(Yoseph Pencawan/MI)

KAPOLDA Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyatakan jajarannya telah menyita barang bukti narkoba seberat 1,3 ton sepanjang 2024. Jajaran polres dan polda diperintahkannya menindak  tegas para pelaku peredaran narkoba, pada tahun ini.

"Selama Tahun 2024 kami dapat menyita barang bukti narkoba  sebanyak 1,3 ton," ungkapnya seusai memimpin rapat bersama para pimpinan polres, di Medan, Kamis (6/2).

Itu membuat Polda Sumut mendapat penghargaan dari Presiden Prabowo Subianto.  Kapolda mengatakan dirinya telah memerintah seluruh jajaran polda dan polres untuk memberi tindakan lebih keras lagi terhadap para pelaku peredaran narkoba. 

Terhitung mulai 28 Januari hingga 3 Februari 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut telah mengungkap 96 kasus narkotika dan meringkus 127 orang tersangka. Dari jumlah tersangka itu sebanyak 92 orang di antaranya terlibat dalam jaringan peredaran dan 35 orang lainnya merupakan pengguna.

Dari penindakan kasus-kasus tersebut, Polda Sumut menyita barang bukti sabu sebanyak total 2,3 kilogram, pil ekstasi 3.014 butir serta ganja 1,54 gram dan pohon ganja sebanyak 12 batang.

Selain narkoba, lanjut dia, aspek lain yang menjadi fokus kinerja Polri di Sumut adalah penindakan terhadap judi online dan kejahatan jalanan. Serupa terhadap narkoba, jajaran polres dan polda juga sudah diperintahkannya menindak lebih tegas lagi para pelaku kedua kejahatan tersebut.

"Jangan menyakiti masyarakat. Lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan hal terbaik kepada masyarakat dan negara," pungkasnya.(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya