Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyatakan jajarannya telah menyita barang bukti narkoba seberat 1,3 ton sepanjang 2024. Jajaran polres dan polda diperintahkannya menindak tegas para pelaku peredaran narkoba, pada tahun ini.
"Selama Tahun 2024 kami dapat menyita barang bukti narkoba sebanyak 1,3 ton," ungkapnya seusai memimpin rapat bersama para pimpinan polres, di Medan, Kamis (6/2).
Itu membuat Polda Sumut mendapat penghargaan dari Presiden Prabowo Subianto. Kapolda mengatakan dirinya telah memerintah seluruh jajaran polda dan polres untuk memberi tindakan lebih keras lagi terhadap para pelaku peredaran narkoba.
Terhitung mulai 28 Januari hingga 3 Februari 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut telah mengungkap 96 kasus narkotika dan meringkus 127 orang tersangka. Dari jumlah tersangka itu sebanyak 92 orang di antaranya terlibat dalam jaringan peredaran dan 35 orang lainnya merupakan pengguna.
Dari penindakan kasus-kasus tersebut, Polda Sumut menyita barang bukti sabu sebanyak total 2,3 kilogram, pil ekstasi 3.014 butir serta ganja 1,54 gram dan pohon ganja sebanyak 12 batang.
Selain narkoba, lanjut dia, aspek lain yang menjadi fokus kinerja Polri di Sumut adalah penindakan terhadap judi online dan kejahatan jalanan. Serupa terhadap narkoba, jajaran polres dan polda juga sudah diperintahkannya menindak lebih tegas lagi para pelaku kedua kejahatan tersebut.
"Jangan menyakiti masyarakat. Lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan hal terbaik kepada masyarakat dan negara," pungkasnya.(H-3)
Kegiatan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, Brimob Polda Sumut, BNN Provinsi Sumatera Utara, serta Satpol PP.
Sejumlah oknum aparat di Polda Sumut, Polresta Deliserdang dan Polres Sergai diduga menerima setoran rutin mingguan dan bulanan.
Yusril meminta Polda Sumut agar fokus untuk memberantas tempat-tempat maksiat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menuturkan, pihaknya mengungkap 862 kasus dengan 1.010 tersangka sepanjang Januari–Oktober 2025.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menetapkan lima kecamatan di Kota Medan dan sekitarnya sebagai zona rawan penyalahgunaan narkoba.
Sepanjang periode tersebut, Polda Sumut menangani 4.749 kasus dengan 6.004 tersangka. Sebagian besar kasus berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan
Dalam kasus ini, Abdul dan Edy merupakan pihak pemberi suap. Sementara itu, Dwi, Agus, dan Askop merupakan tersangka penerima suap.
KPK mengamankan uang tunai bernilai ratusan juta rupiah dari sejumlah pihak yang ditangkap di Kalimantan Selatan.
Budi menjelaskan, enam orang itu ditangkap di wilayah Kalimantan Selatan. Saat ini, mereka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Tim penyidik menemukan serbuk misterius diduga bahan peledak dan menelusuri jejak media sosial terduga pelaku dalam kasus ledakan SMAN 72 Jakarta
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David memerinci 2.318 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved