Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika skala besar yang melibatkan warga sipil, narapidana, serta oknum petugas Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
Dalam operasi itu, tim BNNP berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 2,3 kg dan barang bukti lainnya berupa 2.680 butir pil PCC.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng, Ruslan Abdul Rasyid mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika di Kota Palangka Raya.
“Tim BNNP Kalteng melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pria berinisial JD di sebuah barak di jalan Sapan, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, pada Minggu (5/1) pukul 22.00 WIB lalu,” ungkapnya, Rabu (5/2).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus besar dan dua bungkus sedang narkotika jenis sabu dengan berat 1,2 kg yang disembunyikan di atas plafon.
Dari keterangan JD, sabu tersebut dipesan oleh FN dan YK. Tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap keduanya di Komplek Perumahan Kelurahan Kereng Bangkirai. FN mengaku memesan sabu sebanyak 1 kg dengan uang muka Rp200 juta dan meminta JD untuk menjadi kurir.
Penyelidikan berlanjut hingga ke Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dan Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Di sana, tiga warga binaan—RM, SB, dan FS—terlibat dalam pengaturan transaksi sabu dari dalam lapas. "RM memesan sabu 1,2 kg kepada SB, yang kemudian menginstruksikan FS untuk mengatur serah terima barang dengan FN," tambahnya.
Pada Rabu (8/1), tim menangkap AS, seorang narapidana di Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan seorang petugas rutan berinisial MAM. Dalam kasus ini MAM bertugas membawa sabu dari dalam rutan ke luar, meletakkannya di sebuah aula di Komplek Islamic Center sebelum akhirnya diambil oleh JD.
Keesokan harinya, Kamis (9/1), tim menangkap seorang oknum petugas rutan lainnya, DMS, yang diketahui memasukkan 4 kg sabu ke dalam rutan untuk didistribusikan kepada para bandar di dalam penjara.
“Tim gabungan BNNP Kalteng dan petugas Rutan Kelas IIA Palangka Raya kemudian melakukan penggeledahan di area kebun jagung dalam komplek rutan dan menemukan 22 paket sabu seberat 107,97 gram yang disembunyikan oleh SB,” ucapnya.
Pada Sabtu (11/1), penggeledahan berlanjut ke rumah istri MA, seorang warga binaan rutan, di Jalan G. Obos , Kota Palangka Raya. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 1 kg sabu milik SB serta 2.680 butir pil PCC milik MA. “Dari operasi ini, BNNP Kalteng mengamankan sabu seberat 2.348,33 gram atau setara 2,3 kg dan Pil PCC sebanyak 2.680 butir,” tegasnya.
Sebanyak 10 tersangka ditangkap, terdiri dari JD, FN dan YK merupakan masyarakat umum, kemudian RM, SB, FS, AS dan MA, warga binaan pemasyarakatan serta MAM dan DMS, oknum petugas Rutan Palangka Raya.
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (N-2)
SUNGAI Kahayan di Palangka Raya, Kalteng, semakin meluap. Warga yang berada di Kelurahan Bereng Bengkel , diminta waspada terjadinya potensi banjir.
Untuk langkah antisipasi, Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalteng, akan turun ke pasar untuk megawasi agar tak terjadi lonjakan harga.
Seluruh elemen masyarakat di Kalteng khususnya di Kota Palangka Raya, diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik di tengah situasi kegiatan unjuk rasa yang sedang berlangsung.
“Pemko Palangka Raya tidak ingin menambah beban warga. Karena itu, tidak ada kebijakan menaikkan PBB-P2,”
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Masyarakat jadi mengurangai jumlah pembelian dan itu mengakibatkan stok cabai di pedagang lambat habisnya,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved