Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Siapkan Sistem untuk Menemukan Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg

M. Taufan SP Bustan
03/2/2025 19:04
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Siapkan Sistem untuk Menemukan Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg
Pangkalan gas elpiji 3 kg atau gas subsidi Pertamina.(Dok. Pertamina)

SEJAK 1 Februari 2025, masyarakat hanya dapat membeli gas elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina sesuai kebijakan terbaru Kementerian ESDM.  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah menyiapkan sistem informasi untuk memudahkan masyarakat menemukan pangkalan yang menjual gas subsidi terdekat.

"Masyarakat dapat mencari lokasi pangkalan elpiji 3 kg terdekat melalui subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau menghubungi Call Center 135," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan tertulis, Senin (3/2).

Kebijakan ini memberikan beberapa keuntungan bagi konsumen. Pertama, harga gas elpiji 3 kg yang lebih terjangkau karena sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.

Kedua, jaminan takaran yang akurat karena setiap pangkalan resmi dilengkapi timbangan standar.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, memastikan kesiapan pasokan elpiji 3 kg di seluruh pangkalan resmi.

"Kami terus memantau sistem distribusi agar pasokan berjalan lancar sesuai kebutuhan setiap daerah," ujarnya.

Bagi pengecer yang ingin tetap menjual gas elpiji 3 kg, Pertamina membuka kesempatan untuk menjadi pangkalan resmi.

"Mereka dapat mengajukan diri dengan memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku," tambah Fahrougi.

Pertamina mengimbau masyarakat segera mengidentifikasi pangkalan resmi yang menjual gas elpiji 3 kg terdekat melalui platform digital yang disediakan atau Call Center 135 untuk memperlancar transisi kebijakan baru ini.
(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya