Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tiga Daerah di Riau Masih Terdampak Banjir

Rudy Kurniawansyah
02/2/2025 13:12
Tiga Daerah di Riau Masih Terdampak Banjir
Ilustrasi(MI/RUDI KURNIAWANSYAH)

BADAN Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD dan Damkar) Provinsi Riau mencatat hingga saat ini dampak banjir masih melanda tiga kabupaten di Riau. Yaitu Pelalawan, Siak, dan Rokan Hulu (Rohul). 

"Banjir masih melanda sejumlah desa dan kelurahan di tiga kabupaten di Riau," kata kepala BPBD dan Damkar Riau M Edy Afrizal, Minggu (2/2). 

Dijelaskannya, dari tiga kabupaten tersebut Pelalawan masih terparah terdampak banjir. Diantaranya tersebar pada 5 kecamatan, 12 desa serta 1 kelurahan. Total sebanyak 2.748 kepala keluarga (KK) yang sebagai besar harus mengungsi ke tenda-tenda pengungsian karena banjir. 

Selain itu, lanjutnya, dampak banjir di Pelalawan telah merendam 3 fasilitas pendidikan, 1 fasilitas perkantoran, 42 fasilitas umum termasuk merendam jalan sepanjang 3 kilometer (Km). 

Adapun di Rohul, banjir telah merendam 2 kecamatan, 3 desa. Banjir tersebut telah terdampak terhadap 802 KK termasuk 9 fasilitas umum. 

Sedangkan di Siak, banjir telah merendam 1 kecamatan. Dengan rincian 1 desa, 14 KK dan menenggalamkan jalan sepanjang 0,5 Km. 

"Total untuk kepala keluarga yang terdampak sebanyak 3.564. Terbanyak masih di Pelalawan. Memang saat ini air di Sungai Kampar yang melintasi daerah ini sudah mulai surut. Kita berharap, banjir yang melanda desa-desa juga surut," jelasnya. 

Sejauh ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah memperpanjang status siaga darurat penanggulangan bencana Hidrometeorologi  selama 59 hari. Terhitung dari 1 Februari hingga 31 Maret 2025. Status ini sebelumnya, mulai diberlakukan pada 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025.

Keputusan perpanjangan status siaga darurat berdasarkan keputusan nomor : Kpts nomor 131/1/2025 yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi.

Adapun alasan perpanjangan disebabkan bencana banjir masih terjadi beberapa kabupaten dan kota di Riau. Hal itu disebabkan curah hujan yang tinggi. 

"Alasan lainnya karena hasil koordinasi kita bersama BMKG Riau masih dalam hujan kategori menengah hingga Maret 2025," pungkasnya



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya