Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) tak pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk penerbitan izin hak guna bangunan (HGB) laut di kawasan Sedati, Sidoarjo. Untuk itu, pihaknya masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan yang sedang mengusutnya.
"Sesuai RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Jatim, tidak ada daratan yang koordinatnya sampai laut seperti yang ada di HGB itu. Namun ternyata ditemukan koordinat yang sampai ke laut dan pemprov tidak pernah mengeluarkan rekomendasi keluarnya HGB itu," tegasnya di Sidoarjo, Rabu (22/1).
Adhy mengaku kaget atas terkuaknya fakta ada izin HGB laut di kawasan Sedati. Karena hal itu melanggar aturan, ia menyarankan agar izin yang akan habis masa berlakunya pada 2026 mendatang itu tak diperpanjang.
Ia mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No 10/2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043. Dalam Perda itu, pemanfaatan ruang laut 0-12 mil merupakan kewenangan Pemprov Jatim untuk kegiatan industri, biota laut, dan kabel laut.
Berdasarkan temuan sementara, izin HGB laut seluas 656 hektare di pesisir laut Sidoarjo itu milik dua perusahaan yang bergerak di bidang properti, yakni PT Surya Inti Permata (dua HGB) dan PT Semeru Cemerlang (satu HGB). (HS/E-2)
Salah satu fokus utama perbaikan menyasar dua ruas jalan strategis di Kecamatan Sukodono, yakni Jalan Kebonagung-Sukodono dan Sukodono-Ponokawan.
Film Titip Bunda Di Surga-Mu dijadwalkan tayang pada 26 Februari 2026
KECELAKAAN lalu lintas maut terjadi di jalur Bypass Balongbendo Sidoarjo, melibatkan sebuah truk box yang menabrak dump truk parkir di pinggir jalan, Kamis (19/2).
Satgas Pangan Sidoarjo sidak Pasar Larangan jelang Ramadan 2026. Harga ayam potong tembus Rp42 ribu dan cabai rawit Rp90 ribu per kg. Cek tabel harganya di sini.
Aksi pencurian bermula saat pelaku bergabung dalam pesta minuman keras bersama rekan kerjanya di area garasi pada Rabu dinihari (14/1)
Korban yang baru berusia 12 tahun dihentikan dan diminta tolong mencari adik pelaku bernama 'Rokim'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved