Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kerap Bikin Onar, Belasan Pemuda Ditangkap Polisi

Hery Susetyo
22/1/2025 02:08
Kerap Bikin Onar, Belasan Pemuda Ditangkap Polisi
Polisi menangkap 12 pemuda dari kelompok yang kerap konvoi mengendarai sepeda motor saat malam hari di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka terbukti melakukan tindak pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam.(MI/Hery Susetyo)

POLISI menangkap 12 pemuda dari kelompok yang kerap konvoi mengendarai sepeda motor saat malam hari di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka terbukti melakukan tindak pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam.

Penangkapan belasan pemuda itu setelah ada laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi mereka. Dari 12 pemuda yang ditangkap, tiga di antaranya masih di bawah umur. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah senjata tajam.

"Para tersangka kami amankan karena telah melakukan pengeroyokan, tindak kekerasan pengeroyokan serta kepemilikan senjata tajam. Untuk lokasi kejadian perkara ada dua di wilayah Buduran dan satu lagi Wonoayu," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, Selasa (21/1).

Para tersangka yang ditangkap adalah AR,19, MBP,20, DAP,20, DBR,19, KU,18, AMA,17, KUS,17, MDA,16, RMP,19, RGH,20, SAA,18 dan WAP,24. Mereka tidak segan mengeroyok korban, memukuli bahkan melukai korban menggunakan senjata tajam.

Motif perbuatan yang dilakukan tersangka adalah untuk menunjukkan jati diri dan eksistensi kelompok.

Terhadap 12 tersangka tersebut, ancaman hukuman yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12/1951 atau Pasal 170 KUHP tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun. Pasal berikutnya adalah Pasal 170 KUHP atau pasal 160 KUHP atau pasal 358 KUHP tentang tindak pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Tobing mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk turut mengawasi anaknya agar tidak keluar rumah sampai larut malam tanpa tujuan yang pasti. Orang tua diminta memberi edukasi kepada buah hati agar tidak ikut-ikutan bergerombol atau konvoi bermotor di luar jam malam. (HS/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya