Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PELAKU usaha di kawasan wisata Samosir, Sumatera Utara, menyatakan kekecewaan mereka terhadap kebijakan tarif distribusi sampah yang dinilai terlalu tinggi. Jika tidak ada perubahan dalam waktu dekat, mereka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes kepada pemerintah daerah.
Seorang pelaku usaha di Pasir Putih Parbaba, Kecamatan Pangururan, Selasa (21/1), yang namanya enggan dituliskan, menilai kebijakan pengangkutan sampah tidak adil dan terlalu membebani mereka. Ia menyebut pengelolaan sampah yang dilakukan oleh petugas sering kali tidak efisien, karena sampah baru diangkut setelah menumpuk hingga penuh satu truk.
“Kalau sampah diangkut setiap hari secara rutin, tentu tidak akan menumpuk seperti sekarang. Selain itu, biaya yang kami keluarkan juga tidak akan sebesar ini. Kebijakan seperti ini membuat kami kesulitan,” ungkapnya dengan nada kesal.
Ia juga menambahkan, tingginya tarif distribusi sampah memaksa sebagian pelaku usaha membakar sampah sendiri untuk menghindari biaya yang mahal. Namun, tindakan ini dinilai bukan solusi karena dapat mencemari lingkungan dan merusak citra kawasan wisata.
Boru Pandingan, Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir menjelaskan bahwa tarif distribusi sampah mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2024. Berdasarkan aturan tersebut, biaya distribusi sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tele ditetapkan sebesar Rp500 ribu per truk jika menggunakan jasa pemerintah, atau Rp250 ribu per truk jika pelaku usaha mengangkutnya secara mandiri.
“Kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Biaya tersebut sudah termasuk penggunaan fasilitas di TPA,” jelas salah seorang petugas saat dikonfirmasi.
Namun, kebijakan ini justru memicu keresahan di kalangan pelaku usaha, yang merasa tarif tersebut tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan.
Hasil pantauan Media Indonesia di lapangan menunjukkan bahwa pengangkutan sampah tidak dilakukan setiap hari, melainkan hanya ketika volume sampah dianggap cukup untuk memenuhi kapasitas satu truk. Akibatnya, sampah sering kali menumpuk di lokasi usaha, mengurangi kenyamanan pengunjung, dan menciptakan kesan kumuh di kawasan wisata.
“Jika pengangkutan dilakukan setiap hari, sampah tidak akan menumpuk dan biaya bisa lebih terjangkau. Pemerintah seharusnya mengutamakan efisiensi, bukan sekadar mengejar target tarif,” ujar seorang pelaku usaha lainnya.
Ketidakpuasan ini memuncak hingga para pelaku usaha mengancam akan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka. Mereka meminta pemerintah daerah segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan mencari solusi yang lebih adil serta mendukung keberlanjutan usaha.
“Kami mendukung kebersihan lingkungan, tapi kebijakan ini tidak bisa dibiarkan. Kalau pemerintah tidak segera bertindak, kami siap menggelar aksi demo,” tegas seorang pelaku usaha di lokasi yang sama.
Situasi ini menjadi pengingat bagi pemerintah Kabupaten Samosir untuk segera bertindak cepat. Pengelolaan sampah yang lebih efektif dan efisien tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga memastikan pelaku usaha tetap dapat berkontribusi pada perekonomian daerah tanpa merasa terbebani. (S-1)
Kementrian Pekerjaan Umum (PU) menyerahkan pengelolaan sementara Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.
Melalui keadilan restoratif akan tercipta lingkungan yg berkeadilan dan harmonis.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti meminta pemerintah daerah khususnya Pemkab Samosir agar merawat pembangunan yang telah dikerjakan Kementerian PU di wilayah itu.
Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Ketapang dan Pertanian menanam 1 hektare padi gogo di Sitaotao- Dusun 3 Desa Tanjung Bunga-Pangururan.
Di Kabupaten Toba, Sumatra Utara, Polres Toba melaksanakan penanaman jagung secara serentak di Desa Sibuntuon, Kecamatan Uluan di atas lahan seluas 3 Ha dengan bibit jagung pioneer 32.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved