Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tumpahan Minyak di Areal Pelabuhan Lewoleba Ancam Marine Environment, DLH Lakukan Kaji Cepat

Alexander P Taum
16/1/2025 14:09
Tumpahan Minyak di Areal Pelabuhan Lewoleba Ancam Marine Environment, DLH Lakukan Kaji Cepat
Tumpahan minyak diduga berasal dari bahan bakar kapal laut mencemari perairan di kawasan Pelabuhan Laut Lewoleba, Kamis (16/1/2025).(MI/Alexander P Taum)

TUMPAHAN minyak di sekitar areal Pelabuhan Laut Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, menghawatirkan. Pasalnya, tumpahan minyak meluber cukup luas itu dikhawatirkan mengancam marine environment.

Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Lembata, mengadukan sebuah video yang beredar tentang dugaan pencemaran di areal Pelabuhan Laut Lewoleba. Tampak pencemaran yang diduga akibat tumpahan minyak dari bahan bakar Kapal. Sayangnya, di dalam video tersebut tidak diketahui asal muasal tumpahan minyak itu.

Sebagaimana pengaduan tertulis oleh Ketua Kaukus Masyarakat Sipil, Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB), Mikael Alexander Raring, yang diterima Media Indonesia, Kamis (16/1), Pemerintah Kabupaten Lembata dalam hal ini Dinas Lingkungan hidup (DLH) diminta mengupayakan langkah-langkah persuasif maupun langkah hukum guna memberikan efek jera.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lembata, Kristian Rimbaraya, langsung berkoordinasi dengan KPH, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, BPBD serta Kantor Unit Penyelengara Pelabuhan Kelas III Lewoleba, untuk mengecek laporan tersebut.

"Kami sudah cek ke lokasi, namun tumpahan minyak tersisa sedikit di bibir pantai. Mungkin karena gelombang laut sehingga penumpukan minyak mulai terurai. Kita sudah ambil sampel minyak untuk diteliti di Laboratorium," ujar Kadis DLH Kabupaten Lembata, Kristian Rimbaraya.

Rimbaraya dalam kesempatan rapat koordinasi tersebut meminta pihak Penyelenggara Pelabuhan Laut Lewoleba untuk membangun koordinasi bersama semua pihak guna mencegah pencemaran di perairan Lewoleba oleh tumpahan bahan bakar Kapal.

Sementara itu, PLH Kepala Kantor Unit Penyelengara Pelabuhan Kelas III Lewoleba, Elias Koten, siap memantau dan menyurati seluruh armada kapal agar memperhatikan international savety management code atau menajemen keselamatan dalam pengoperasian kapal serta upaya pencegahan/pengendalian pencemaran lingkungan.

"Kita tegaskan, seluruh operasional Kapal ini terikat peraturan perundang undangan. Ketika ada tumpahan minyak yang mengancam lingkungan laut, bisa dipidana," ujar Elias. (PT/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya