Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
KASUS penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang kembali merebak di Jawa Tengah dan Jawa Timur mendorong Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengambil langkah-langkah antisipasi.
Jabatan Fungsional Medik Veteriner Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, Kharisudin, menjelaskan meski saat ini belum ada temuan kasus pejangkitan PMK di wilayah itu, pihaknya tetap harus mengantisipasi potensi penyebarannya.
"Sampai sekarang belum ada temuan kasus (PMK). Tapi kami perlu mewaspadainya," kata Kharisudin, Senin (6/1).
Dia menerangkan, pihaknya telah menerjunkan petugas untuk menelusuri hingga pelosok desa, jangan sampai ada kasus hewan yang terjangkit PMK namun tak dilaporkan oleh pemiliknya. Penelusuran itu melibatkan petugas kesehatan hewan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang tersebar di wilayah utara, tengah, dan selatan.
"Paling utama agar kasus PMK tak menyebar di Kabupaten Cianjur yaitu memperketat kedatangan hewan ternak dari luar daerah. Ini yang perlu dipahami para pelaku usaha pada bidang ternak. Kami sudah memberikan edukasi mengenai hal ini kepada para pelaku usaha agar lebih berhati-hati," terangnya.
Kharisudin menyebut, kembali maraknya kasus PMK itu bisa jadi karena faktor cuaca. Terlebih, perubahan cuaca yang terjadi relatif cukup ekstrem.
"Ditambah juga traffic atau lalu lintas hewan ternak antarwilayah relatif cukup tinggi," ucapnya.
Berbagai upaya pencegahan, kata dia, dilakukan dengan mengikuti arahan dari pemerintah pusat, terutama dari Kementerian Pertanian. Salah satu hal yang dilakukan yakni dengan memberi disinfeksi ke setiap kandang.
"Hal yang mesti diperhatikan juga perawatan bagi hewan ternak, terutama sapi karena rentan terkena PMK," pungkas Kharisudin. (BB/E-2)
Kelas Literasi Psikologi difasilitasi langsung oleh Head of Partnership Zurich Syariah Irvan Prasetyo, dengan materi yang berfokus pada pentingnya pengembangan kepercayaan diri.
. Penyebab kekosongan jabatan karena antara lain meninggal dunia, tersandung masalah hukum, dan lainnya
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Bertepatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Rosadi membentangkan bendera merah putih sepanjang 680 meter. Dia memasang bendera itu di sepanjang ruas jalan di wilayah tempat tinggalnya.
Atas prestasinya itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur memberikan apresiasi. Silvia diundang ke Pondopo Cianjur, Rabu (6/8).
Upaya menambah posko dan armada satu di antaranya untuk meningkatkan pelayanan. Terutama mempercepat penanganan saat terjadi kebakaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved