Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KASUS penembakan siswa SMKN 4 Semarang yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, tidak kunjung tuntas. Rencana rekontruksi ulang belum dilaksanakan karena kepolisian masih menunggu berkas perkara dari kejaksaan.
Kasus penembakan tersebut menewaskan siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy, 16, serta melukai dua rekannya AD,17, dan SA,16.
Meskipun sidang etik kepolisian telah memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Aipda Robig Zaenudin, keputusan itu masih menunggu hasil banding yang diajukan tersangka. Selain itu proses pidana umum juga masih berjalan di kepolisian hingga belum diperoleh kepastian akan disidangkan.
"Tersangka penembakan tidak ditahan di penjara umum, tetapi tempat khusus dan tidak dicampur dengan tahanan lain di bawah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.
Terkait rencana rekontruksi ulang, Artanto mengatakan bahwa hingga saat ini belum dapat dipastikan rencana rekontruksi penembakan siswa SMKN 4 Semarang oleh Aipda Robig Zaenudin karena kepolisian masih menunggu berkas perkara dan petunjuk dari kejaksaan.
Rekontruksi ini dalam kasus penembakan ini, menurut Artanto, dipandang penting bagi publik, karena dapat mengungkap penyebab atau motif penembakan okeh tersangka terhadap para korban yang hingga kini belum terungkap. "Berkas masih di meja jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, kami masih menunggu petunjuk dari jaksa," tambahnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ungkap Artanto, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah telah memeriksa 23 saksi, kemudian pemberkasan kasusnya telah masuk dalam tahap 1 dan penyidik telah menyerahkan berkas perkara kepada kejaksaan untuk ditindaklanjuti, kemudian penyidik masih menunggu koreksi dari JPU.
Pemeriksaan Senjata
Sementara itu, dampak dari penembakan anggota kepolisian terhadap siswa SMKN 4 Semarang ini, seluruh anggota kepolisian di jajaran Polda Jawa Tengah pemegang senpi diperiksa agar tidak terjadi lagi kasus serupa. "Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan senpi dinas sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Artanto.
Wakil Kepala Polda Jawa Tengah Brigjen Agus Suryo Nugroho mengatakan Polri sebagai aparat penegak hukum diatur oleh beberapa peraturan, demikian juga untuk penggunaan senpi sudah diatur dengan peraturan kepolisian tentang perizinan, pengawasan, dan pengendalian senjata api.
Sebagai aparat penegak hukum, lanjut Agus, polisi harus paham, dan mengerti tentang peraturan perundang-undangan, karena tugas polisi untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat termasuk dalam penegakan hukum. "Tidak boleh anggota Polri melanggar hukum apalagi menyalahgunakannya," imbuhnya. (N-2)
Polisi masih menyelidiki dalang kericuhan peringatan hari buruh di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/5) lalu, setelah menetapkan 6 mahasiswa sebagai tersangkat.
Selain senjata tajam, petugas juga melakukan pemeriksaan karena ditemukan obat-obatan terlarang dan minuman keras.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved