Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

DPRD Jabar Sesalkan Penutupan Akses Jalan Menuju Jalsah Salanah Ahmadiyah

Naviandri
09/12/2024 14:40
DPRD Jabar Sesalkan Penutupan Akses Jalan Menuju Jalsah Salanah Ahmadiyah
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ono Surono.(MI/Naviandri)

WAKIL Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ono Surono Minggu (8/12) menegaskan, bahwa pelarangan dan penutupan akses jalan menuju lokasi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Desa Manislor, Kecamatan, Jalaksana, Kabupaten Kuningan, oleh pihak kepolisian seharusnya tidak perlu dilakukan.

Menurut Ono, penutupan jalan ini merupakan bentuk pembatasan hak kebebasan beragama yang telah dijamin oleh konstitusi Indonesia. Hal itu juga menjadi catatan bahwa pihak pemerintah tidak melakukan upaya mitigasi dan tindakan preventif, karena kegiatan Ahmadiyah di Desa Manislor, bukan hanya dilakukan pada tahun ini saja.

"Seyogyanya dari awal pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bisa melakukan komunikasi sehingga tidak terjadi masalah ini. Negara wajib hadir untuk rakyat dan menjamin hak-hak rakyat itu dapat diterima dengan baik," tegas Ono yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar.

Ono menambahkan, pelarangan  dan blokade jalan menuju acara tahunan yang dihadiri oleh Jemaat Ahmadiyah tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan pluralisme yang harus dijunjung tinggi di Indonesia.

"Sebagai negara hukum, tindakan pelarangan terhadap kegiatan yang dilindungi Undang-Undang harus segera diusut dan dipertanggungjawabkan. Ini adalah pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan hak untuk berkumpul yang dilindungi oleh UUD 1945," papar Ono.

Ono meminta agar Kepolisian Daerah Jabar untuk melakukan evaluasi terhadap tindakan anggotanya. Ono juga mendorong proses hukum yang transparan terhadap setiap oknum yang terbukti melanggar hak-hak konstitusional warga negara.

Tak hanya itu, Ono juga menyayangkan sikap pemerintah daerah Kuningan yang ikut melarang pelaksanaan Jalsah Salanah Ahmadiyah. Ono menganggap, larangan tersebut sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap keberagaman dan potensi konflik sosial yang bisa timbul akibat tindakan tersebut.

"Sikap Pemda Kuningan yang melarang kegiatan keagamaan ini sangat disayangkan. Dalam konteks kerukunan antarumat beragama, keputusan seperti ini justru memperburuk kondisi sosial dan menambah ketegangan di masyarakat. Seharusnya pemerintah daerah dapat lebih bijaksana dalam menyikapi keberagaman yang ada dan tidak terjebak pada tekanan kelompok tertentu," papar Ono.

Ono menambahkan bahwa ia akan memastikan kasus ini mendapatkan perhatian yang serius, dan ia berharap tindakan intoleransi semacam ini tidak terulang di masa depan. Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum harus mengutamakan prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi, serta menjaga perdamaian dan kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pada saat dilaporkan kepada Saya, langsung saya hubungi Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, untuk mengetahui secara detil masalah ini," terang Ono.

Dari laporannya kata Ono, ada informasi bahwa masalah pelarangan ini diduga ada atensi dari atas. "Dewan akan terus memantau dan mengawal proses ini. Tindakan intoleransi yang terjadi di Kuningan harus dihentikan. Semua harus menjaga persatuan dan kerukunan antarumat beragama, serta mengedepankan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika," sambung Ono. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya