Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Gantikan Risnandar yang Terkena OTT KPK, Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru

Rudi Kurniawansyah
03/12/2024 19:07
Gantikan Risnandar yang Terkena OTT KPK, Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru
Pelantikan Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru menggantikan Risnandar Mahiwa yang terkena OTT KPK.(MI/Rudi Kurniawansyah)

PENJABAT (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi resmi melantik Roni Rakhmat, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Riau, sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Roni Rakhmat resmi menggantikan Risnandar Mahiwa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/12) malam.

Pelantikan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di Balai Serindit Gedung Daerah Riau, Kota Pekanbaru, Selasa (3/12). Dengan pelantikan ini diharapkan dapat mengisi kekosongan kepemimpinan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru dan mengembalikan kepercayaan masyarakat akibat kasus OTT Risnandar Mahiwa.

"Kami percaya bahwa Bapak Roni Rakhmat mampu melanjutkan agenda pemerintahan dan pelayanan publik dengan penuh tanggung jawab. Tetap junjung tinggi prinsip integritas dan transparansi dalam setiap kebijakan,” kata Pj Gubernur Riau Rahman Hadi, Selasa (3/12).

Ia mengingatkan Roni tentang pentingnya menjalankan tugas dengan integritas dan transparansi. Roni juga ditugaskan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Pemkot Pekanbaru. 

"Saya harapkan mampu menjalankan program-program pembangunan dengan lebih baik dan menjaga pelayanan publik tetap optimal," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT kepada pejabat negara di Pekanbaru pada Senin (2/12) malam. Diketahui, pejabat tersebut adalah Risnandar Mahiwa yang baru enam bulan menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru. (RK/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya