Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG guru di Desa Ngera, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, bernama Maximilian Buu Goo (34) dipukuli segerombolan pemuda setempat pada Selasa (26/11). Sehari-harinya, korban adalah seorang guru di SDK Watudhoge, Mauponggo, yang juga masih bertetangga dengan lokasi kejadian.
Yang lebih tragis lagi, guru tersebut dipukuli saat dirinya sedang mengantarkan material bangunan dengan menggunakan mobil pikap ke SD Keliwatuwea dalam rangka merenovasi ruang kelas yang rusak. Material bangunan yang diangkut tersebut antara lain semen, besi, seng dan sebagainya.
Saat melewati jalan tanjakan di wilayah tersebut, korban yang sudah dikenal oleh masyarakat setempat meminta agar rombongan pemuda yang sedang duduk di jalan untuk meminggirkan sepeda motor mereka. Permintaan tersebut sangat beralasan karena mobil dalam kondisi bermuatan berat dan jalan tanjakan. Namun permintaan korban dibalas dengan aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka memar di punggung, paha, dan bekas cekikan di leher.
Kasus ini mengundang keprihatian publik, bukan hanya di Kecamatan Mauponggo, tetapi seluruh NTT. Sebagai rasa solidaritas sesama guru, anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Nagekeo mendatangi Mapolsek Kecamatan Mauponggo, Jumat siang (29/11).
Mereka terdiri dari Pengurus Besar PGRI Kabupaten Nagekeo, NTT, para Ketua PGRI Cabang dari 7 kecamatan di Kabupaten Nagekeo, dan juga pengurus PGRI Cabang Kecamatan Mauponggo selaku locus kejadian. Para pengurus PGRI Kabupaten Nagekeo ini diterima oleh Kapolsek Kecamatan Mauponggo IPDA Dewa Putu Suariawan.
Di hadapan Kapolsek Kecamatan Mauponggo, rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengurus PGRI Kabupaten Nagekeo, NTT, Kornelis Kota Bena menyampaikan beberapa tuntutan kepala aparat kepolisian agar kasus yang menimpa rekan guru mereka bisa diproses lebih cepat.
Juru bicara rombongan Pengurus PGRI Nagekeo, Anisius Panda menjelaskan, ada empat poin utama yang disampaikan dalam audiensi dengan Kapolsek Kecamatan Mauponggo dan jajarannya.
"Menyikapi kasus penganiayaan terhadap seorang guru yakni Bapak Maximilian Buu Goo, kami secara resmi menyampaikan pernyataan sikap kepada Bapak Kapolsek Kecamatan Mauponggo dan jajarannya. Kami merasa perlu menyampaikan hal ini karena kasus ini sudah menyentuh rasa kemanusiaan kami sebagai guru yang selalu ada di tengah masyarakat," ujarnya.
Keempat pernyataan sikap tersebut antara lain, pertama, mengutuk keras tindakan kekerasan fisik terhadap guru yakni korban atas nama Maximilian Buu Goo, S.Pd. Kedua, mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan saat ini di Polsek Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, NTT. Ketiga, mendesak aparat penegak hukum dari Polsek Kecamatan Mauponggo untuk segera mengusut tuntas dan menangkap semua pelaku pengeroyokan terhadap korban atas nama Maximilian Buu Goo untuk diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Keempat, meminta perlindungan hukum bagi korban, keluarga korban dan komunitas guru di SDN Keliwatuwea.
Kapolsek Kecamatan Mauponggo Ipda Dewa Putu Suariawan mengatakan, para pelaku sudah ditangkap dan ditahan. Awalnya hanya ditahan 11 orang, namun hasil pengembangan akhirnya jumlah pelaku saat ini sudah 12 orang dan semuanya sudah ditahan.
"Polisi bergerak melakukan langkah-langkah hukum secara cepat. Kami juga sudah membawa korban untuk divisum. Malam itu juga para terduga pelaku langsung diamankan. Baru keesokan harinya isteri korban membuat laporan dan kami langsung memprosesnya," ujarnya.
Kapolsek meminta agar para anggota PGRI Kabupaten Nagekeo untuk mempercayakan proses hukum kasus tersebut ke pihak kepolisian. Ia juga berharap bila korban ingin menyelesaikan secara kekeluargaan polisi akan memfasilitasinya. "Namun hingga saat ini belum ada upaya dari korban untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," ujarnya. (N-2)
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved