Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PIDATO Presiden Prabowo Subianto yang sampai menangis di hadapan para guru di Indonesia karena gaji yang masih rendah. Namun di Desa Ngera, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, NTT, seorang guru bernama Maximilian Buu Goo (34) dipukuli segerombolan pemuda setempat pada Selasa (26/11/2024). Sehari-harinya, korban adalah seorang guru di SDK Watudhoge, Mauponggo, yang juga masih bertetangga dengan lokasi kejadian.
Yang lebih tragis lagi, guru tersebut dipukuli saat dirinya sedang mengantarkan material bangunan dengan menggunakan mobil pick up ke SD Keliwatuwea dalam rangka merenovasi ruang kelas yang rusak. Ada pun material bangunan tersebut seperti semen, besi, seng dan sebagainya.
Saat melewati jalan tanjakan di wilayah tersebut, korban yang sudah dikenal oleh masyarakat setempat meminta agar rombongan pemuda yang sedang duduk di jalan agar meminggirkan sepeda motornya. Permintaan tersebut sangat beralasan karena mobil dalam kondisi bermuatan berat dan jalan tanjakan. Namun permintaan korban dibalas dengan aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka memar di punggung, paha, dan bekas cekikan di leher.
Kasus ini mengundang keprihatian publik, bukan hanya di Kecamatan Mauponggo, tetapi seluruh NTT. Sebagai rasa solidaritas sesama guru, anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Nagekeo mendatangi Mapolsek Kecamatan Mauponggo, Jumat siang (29/11/2024).
Mereka terdiri dari Pengurus Besar PGRI Kabupaten Nagekeo, NTT, para Ketua PGRI Cabang dari 7 kecamatan di Kabupaten Nagekeo, dan juga pengurus PGRI Cabang Kecamatan Mauponggo selaku locus kejadian. Para pengurus PGRI Kabupaten Nagekeo ini diterima langsung oleh Kapolsek Kecamatan Mauponggo IPDA Dewa Putu Suariawan.
Di hadapan Kapolsek Kecamatan Mauponggo, rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengurus PGRI Kabupaten Nagekeo, NTT, Kornelis Kota Bena menyampaikan beberapa tuntutan kepala aparat kepolisian agar kasus yang menimpa rekan gurunya bisa diproses lebih cepat.
Juru bicara rombongan Pengurus PGRI Nagekeo, Anisius Panda menjelaskan, ada empat point utama yang disampaikan dalam audiensi dengan Kapolsek Kecamatan Mauponggo dan jajarannya. "Menyikapi kasus penganiayaan terhadap seorang guru yakni Bapak Maximilian Buu Goo, kami secara resmi menyampaikan pernyataan sikap kepada Bapak Kapolsek Kecamatan Mauponggo dan jajarannya. Kami merasa perlu menyampaikan hal ini karena kasus ini sudah menyentuh rasa kemanusiaan kami sebagai guru yang selalu ada di tengah masyarakat," ujarnya.
Keempat pernyataan sikap tersebut antara lain, pertama, mengutuk keras tindakan kekerasan fisik terhadap guru yakni korban atas nama Maximilian Buu Goo, S.Pd. Kedua, mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan saat ini di Polsek Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, NTT.
Ketiga, mendesak aparat penegak hukum dari Polsek Kecamatan Mauponggo untuk segera mengusut tuntas dan menangkap semua pelaku pengeroyokan terhadap korban atas nama Maximilian Buu Goo untuk diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Keempat, meminta perlindungan hukum bagi korban, keluarga korban dan komunitas guru di SDN Keliwatuwea.
Kapolsek Kecamatan Mauponggo IPDA Dewa Putu Suariawan mengatakan, para pelaku sudah ditangkap dan ditahan. Awalnya hanya ditahan 11 orang, namun hasil pengembangan akhirnya jumlah pelaku saat ini sudah 12 orang dan semuanya sudah ditahan.
"Polisi bergerak melakukan langkah-langkah hukum secara cepat. Kami juga sudah membawa korban untuk divisum. Malam itu juga para terduga pelaku langsung diamankan. Baru keesokan harinya isteri korban membuat laporan dan kami langsung memprosesnya," ujarnya.
Kapolsek meminta agar para anggota PGRI Kabupaten Nagekeo untuk mempercayakan proses hukum kasus tersebut ke pihak kepolisian. Ia juga berharap bila korban ingin menyelesaikan secara kekeluargaan maka polisi akan memfasilitasinya. "Namun hingga saat ini belum ada upaya dari korban untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," ujarnya. (H-2)
PULUHAN ribu guru dan penjaga rumah ibadah mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kaltim (Kaltim) pada Rabu (25/6).
Lewat proyek Peta Virtual Wisata Kota Semarang, guru Ayu Kusumadiyastuti ubah pembelajaran teks deskriptif jadi teknologi petualangan.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Program ini akan menyasar guru berusia 50-55 tahun dan akan mendapatkan keistimewaan karena pengalaman mengajar mereka yang sudah lama.
PGRI juga mendorong reformasi sistem penerimaan murid baru yang berbasis pemerataan mutu sekolah, bukan semata redistribusi siswa.
Jajaran guru perlu menguatkan pendidikan karakter agar siswa kuat menghadapi ancaman bahaya narkotika, judi online, pornografi, bullying dan lain lain.
Bagi guru yang telah mendapatkan TPG, pemberian tunjangan ini membuat guru merasa dihargai kompetensinya sehingga mendorong mereka untuk terus meningkatkan dedikasinya.
Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa yang rencananya kembali akan diberlakukan di jenjang sekolah menengah atas (SMA) dinilai baik oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
RUU Sisdiknas berpotensi membawa perubahan signifikan dalam sistem pendidikan nasional, namun pelaksanaannya memerlukan dukungan kuat.
Sekjen PB PGRI Dudung Abdul Qodir mengatakan sistem domisili pada SPMB diharapkan lebih berkeadilan dan bisa menyelesaikan masalah yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved