Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalimantan Selatan mendorong pemerintah daerah di provinsi tersebut dapat menyediakan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lintas Agama. Kota Banjarbaru menjadi satu-satunya daerah yang memiliki TPU Lintas Agama di Kalsel.
"Penyediaan lahan pemakaman lintas agama sangat penting dan menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan tanah makam bagi semua umat beragama. Hal ini sudah diatur dalam PP nomor 9 tahun 1987," ungkap Ketua FKUB Kalsel, M Ilham Masykuri Hamdie, di sela-sela kegiatan Diskusi bertema Peluang, Tantangan dan Problematika Pemakaman Umat Beragama di Kalsel, Sabtu (16/11).
Diskusi yang membahas tentang urgensi keberadaan lahan pemakaman lintas agama ini dihadiri perwakilan FKUB lima daerah Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Laut dan Barito Kuala (Banjarbakula), MUI dan Kemenag Kalsel. Diskusi berlangsung di Sekretariat MUI Kalsel di Banjarmasin.
Ketua Bidang Penampungan Aspirasi FKUB Kalsel, Nasrullah menegaskan penyediaan TPU lintas agama terutama nonmuslim ini sangat mendesak, di tengah semakin terbatasnya lahan terutama di perkotaan. "Hasil dari diskusi ini nantinya akan menjadi bahan kita untuk berdialog dengan pemerintah daerah, terkait penyediaan lahan pemakaman bagi semua agama" tuturnya.
Selama ini dikatakan Nasrullah penyediaan TPU mayoritas dimiliki lembaga keagamaan dan lahan pribadi yang diwakafkan. "Untuk umat muslim karena mayoritas memang tidak ada masalah, namun bagi saudara kita non muslim ini menjadi persoalan karena banyak yang tidak memiliki lahan pemakaman," ujarnya.
Sementara Analis Pembinaan Umat Bidang Kerukunan Agama Kanwil Kemenag Kalsel, Hanafi Ridani mengatakan pemda perlu didorong untuk mengalokasikan lahan TPU lintas agama dalam kebijakan tata ruang daerah. Beberapa daerah di Kalsel sebenarnya sudah ada Perda yang mengatur tentang penyediaan lahan pemakaman ini seperti Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Bumbu.
Namun sejauh ini baru Kota Banjarbaru yang telah memiliki TPU Lintas Agama dengan luas mencapai 3,7 hektare. Upaya mendorong penyediaan lahan pemakaman lintas agama ini mendapat apresiasi dari perwakilan FKUB peserta diskusi. (H-2)
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama jelang pilkada serentak
PEMERINTAH mulai memproses pembebasan tanah warga dua desa terpencil di Kecamatan Peramasan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan untuk pembangunan bendungan Riam Kiwa.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seiring semakin meningkatnya titik panas
LEBIH dari 850 ribu hektare lahan di luar kawasan hutan atau Area Penggunaan Lain (APL) di Provinsi Kalimantan Selatan belum belum terdaftar, terpetakan, dan belum tersertifikasi secara resmi.
Angka pernikahan dini di Kalsel jauh di atas rata-rata nasional 18%, sementara angka stunting nasional 19,8%.
BPBD akan segera melakukan koordinasi untuk aksi pembasahan lahan gambut terutama di kawasan prioritas (ring satu) sekitar bandara internasional Syamsudin Noor Banjarbaru
Peserta terbagi dalam 6 kelas balapan yang berbeda, yaitu Junior U-19, Master A, Master B, Master C, Men Elite, dan Women Open.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved