Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalimantan Selatan mendorong pemerintah daerah di provinsi tersebut dapat menyediakan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lintas Agama. Kota Banjarbaru menjadi satu-satunya daerah yang memiliki TPU Lintas Agama di Kalsel.
"Penyediaan lahan pemakaman lintas agama sangat penting dan menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan tanah makam bagi semua umat beragama. Hal ini sudah diatur dalam PP nomor 9 tahun 1987," ungkap Ketua FKUB Kalsel, M Ilham Masykuri Hamdie, di sela-sela kegiatan Diskusi bertema Peluang, Tantangan dan Problematika Pemakaman Umat Beragama di Kalsel, Sabtu (16/11).
Diskusi yang membahas tentang urgensi keberadaan lahan pemakaman lintas agama ini dihadiri perwakilan FKUB lima daerah Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Laut dan Barito Kuala (Banjarbakula), MUI dan Kemenag Kalsel. Diskusi berlangsung di Sekretariat MUI Kalsel di Banjarmasin.
Ketua Bidang Penampungan Aspirasi FKUB Kalsel, Nasrullah menegaskan penyediaan TPU lintas agama terutama nonmuslim ini sangat mendesak, di tengah semakin terbatasnya lahan terutama di perkotaan. "Hasil dari diskusi ini nantinya akan menjadi bahan kita untuk berdialog dengan pemerintah daerah, terkait penyediaan lahan pemakaman bagi semua agama" tuturnya.
Selama ini dikatakan Nasrullah penyediaan TPU mayoritas dimiliki lembaga keagamaan dan lahan pribadi yang diwakafkan. "Untuk umat muslim karena mayoritas memang tidak ada masalah, namun bagi saudara kita non muslim ini menjadi persoalan karena banyak yang tidak memiliki lahan pemakaman," ujarnya.
Sementara Analis Pembinaan Umat Bidang Kerukunan Agama Kanwil Kemenag Kalsel, Hanafi Ridani mengatakan pemda perlu didorong untuk mengalokasikan lahan TPU lintas agama dalam kebijakan tata ruang daerah. Beberapa daerah di Kalsel sebenarnya sudah ada Perda yang mengatur tentang penyediaan lahan pemakaman ini seperti Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Bumbu.
Namun sejauh ini baru Kota Banjarbaru yang telah memiliki TPU Lintas Agama dengan luas mencapai 3,7 hektare. Upaya mendorong penyediaan lahan pemakaman lintas agama ini mendapat apresiasi dari perwakilan FKUB peserta diskusi. (H-2)
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama jelang pilkada serentak
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan pemerintah memulihkan 717 sertifikat tanah milik transmigran di Kotabaru, Kalsel, yang sebelumnya dibatalkan.
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
GAGASAN gentengisasi yang dilontarkan Presiden RI Prabowo mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan.
Pembangunan kanal yang tidak memperhatikan lapisan pirit memicu oksidasi yang menghasilkan asam sulfat.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
OTT tersebut merupakan yang keempat bagi KPK selama 2026, dan yang kedua secara khusus di lingkungan KPP pada tahun ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved