Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) membentuk tim khusus memberantas judi online (Judol). Bukan hanya bagi masyarakat, melainkan juga bagi personel di jajaran Polda Sulsel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Didik Supranoto mengatakan, Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono, menekankan seluruh jajaran Polres melaksanakan pemantauan di wilayah masing-masing terkait judi online.
"Masing-masing tim cyber di Polres jajaran melaksanakan pemantauan di media sosial dan semua website yang terindikasi digunakan untuk judi online. Itu semua untuk mengantisipasi keterlibatan anggota kepolisian dalam judi online, Propam di backup tim cyber Krimsus juga memonitor akun-akun yang dimiliki personel Polri," urai Didik, Selasa (12/11).
Menurutnya, bila ada polisi di wilayah hukum Polda Sulsel yang terlibat judi online pasti akan dilakukan tindakan tegas secara hukum oleh Pamibal. "Tapi sejauh ini belum ada anggota kepolisian Polda Sulsel yang terindikasi terlibat judi online. Yang jelas jika terbukti akan ditindaki,” tegas Didik.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono mengungkapkan pihaknya sudah meminta ke Kominfo untuk memblokir 2 ribu link situs judi online, yang merupakan hasil patroli siber yang dilakukan personel Ditreskrimsus Polda Sulsel.
"Ini selama 2024 kita lakukan patroli siber. Dan kami ajukan ke Kominfo untuk ajukan pemblokiran. Ini terbanyak di Indonesia, dibandingkan daerah lain," ungkap Yudhiawan.
Ia pun terus mengingatkan agar masyarakat jangan mau tergoda permainan judi online, karena ada rumus permainan yang bisa membuat masyarakat ketagihan untuk terus bermain.
"Ada rumus judi online, menang ketagihan, kalah penasaran. Itu rumus judi online. Tapi akhirnya kalah. Jadi masyarakat, kalau ada kemenangan itu hanya sementara yang pasti setelah menang terus ketagihan dan akhirnya kalah," seru Yudhiawan. (N-2)
EMPAT warga Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, ditangkap lantaran berperan sebagai operator customer service (CS) situs judi online (judol) yang terhubung ke Kamboja.
Para tersangka bekerja sebagai CS dengan tugas menerima keluhan konsumen, memberikan akses situs judi online, serta menangani masalah terkait proses top up
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Polymarket membuat marah beberapa penjudi. Soalnya, Polymarket menyatakan bahwa mereka tidak akan menyelesaikan taruhan senilai jutaan dolar pada invasi AS ke Venezuela.
Bareskrim Polri tangkap 5 tersangka judi online yang mengoperasikan 21 situs melalui 17 perusahaan fiktif.
Polri membongkar jaringan judi online nasional dan internasional dengan total uang dan aset yang disita mencapai Rp96,7 miliar dari puluhan rekening.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved