Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) membentuk tim khusus memberantas judi online (Judol). Bukan hanya bagi masyarakat, melainkan juga bagi personel di jajaran Polda Sulsel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Didik Supranoto mengatakan, Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono, menekankan seluruh jajaran Polres melaksanakan pemantauan di wilayah masing-masing terkait judi online.
"Masing-masing tim cyber di Polres jajaran melaksanakan pemantauan di media sosial dan semua website yang terindikasi digunakan untuk judi online. Itu semua untuk mengantisipasi keterlibatan anggota kepolisian dalam judi online, Propam di backup tim cyber Krimsus juga memonitor akun-akun yang dimiliki personel Polri," urai Didik, Selasa (12/11).
Menurutnya, bila ada polisi di wilayah hukum Polda Sulsel yang terlibat judi online pasti akan dilakukan tindakan tegas secara hukum oleh Pamibal. "Tapi sejauh ini belum ada anggota kepolisian Polda Sulsel yang terindikasi terlibat judi online. Yang jelas jika terbukti akan ditindaki,” tegas Didik.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono mengungkapkan pihaknya sudah meminta ke Kominfo untuk memblokir 2 ribu link situs judi online, yang merupakan hasil patroli siber yang dilakukan personel Ditreskrimsus Polda Sulsel.
"Ini selama 2024 kita lakukan patroli siber. Dan kami ajukan ke Kominfo untuk ajukan pemblokiran. Ini terbanyak di Indonesia, dibandingkan daerah lain," ungkap Yudhiawan.
Ia pun terus mengingatkan agar masyarakat jangan mau tergoda permainan judi online, karena ada rumus permainan yang bisa membuat masyarakat ketagihan untuk terus bermain.
"Ada rumus judi online, menang ketagihan, kalah penasaran. Itu rumus judi online. Tapi akhirnya kalah. Jadi masyarakat, kalau ada kemenangan itu hanya sementara yang pasti setelah menang terus ketagihan dan akhirnya kalah," seru Yudhiawan. (N-2)
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Penurunan drastis ini, memiliki dampak sosial yang besar karena secara langsung menyelamatkan jutaan masyarakat dari kerugian finansial akibat perjudian.
Kunci keberhasilan Erwin Erlani lepas dari jerat judol adalah keberanian untuk merelakan kerugian fantastis tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved