Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) membentuk tim khusus memberantas judi online (Judol). Bukan hanya bagi masyarakat, melainkan juga bagi personel di jajaran Polda Sulsel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Didik Supranoto mengatakan, Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono, menekankan seluruh jajaran Polres melaksanakan pemantauan di wilayah masing-masing terkait judi online.
"Masing-masing tim cyber di Polres jajaran melaksanakan pemantauan di media sosial dan semua website yang terindikasi digunakan untuk judi online. Itu semua untuk mengantisipasi keterlibatan anggota kepolisian dalam judi online, Propam di backup tim cyber Krimsus juga memonitor akun-akun yang dimiliki personel Polri," urai Didik, Selasa (12/11).
Menurutnya, bila ada polisi di wilayah hukum Polda Sulsel yang terlibat judi online pasti akan dilakukan tindakan tegas secara hukum oleh Pamibal. "Tapi sejauh ini belum ada anggota kepolisian Polda Sulsel yang terindikasi terlibat judi online. Yang jelas jika terbukti akan ditindaki,” tegas Didik.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono mengungkapkan pihaknya sudah meminta ke Kominfo untuk memblokir 2 ribu link situs judi online, yang merupakan hasil patroli siber yang dilakukan personel Ditreskrimsus Polda Sulsel.
"Ini selama 2024 kita lakukan patroli siber. Dan kami ajukan ke Kominfo untuk ajukan pemblokiran. Ini terbanyak di Indonesia, dibandingkan daerah lain," ungkap Yudhiawan.
Ia pun terus mengingatkan agar masyarakat jangan mau tergoda permainan judi online, karena ada rumus permainan yang bisa membuat masyarakat ketagihan untuk terus bermain.
"Ada rumus judi online, menang ketagihan, kalah penasaran. Itu rumus judi online. Tapi akhirnya kalah. Jadi masyarakat, kalau ada kemenangan itu hanya sementara yang pasti setelah menang terus ketagihan dan akhirnya kalah," seru Yudhiawan. (N-2)
ZULKARNAEN Apriliantony (ZA) dan Adriana Angela Brigita (AAB) mengaku keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 600 ribu warga DKI Jakarta terlibat dalam judi online
Dari jutaan penerima bansos di Indonesia, ternyata ada yang terindikasi terlibat judol setelah dilakukan penelusuran oleh PPATK
Orang dengan trauma membutuhkan suatu pelampiasan yang bisa membuatnya senang dengan intensitas yang besar, maka itu mereka lebih mudah kecanduan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial yang bermain judi online (judol) otomatis ditutup.
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved