Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) membentuk tim khusus memberantas judi online (Judol). Bukan hanya bagi masyarakat, melainkan juga bagi personel di jajaran Polda Sulsel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Didik Supranoto mengatakan, Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono, menekankan seluruh jajaran Polres melaksanakan pemantauan di wilayah masing-masing terkait judi online.
"Masing-masing tim cyber di Polres jajaran melaksanakan pemantauan di media sosial dan semua website yang terindikasi digunakan untuk judi online. Itu semua untuk mengantisipasi keterlibatan anggota kepolisian dalam judi online, Propam di backup tim cyber Krimsus juga memonitor akun-akun yang dimiliki personel Polri," urai Didik, Selasa (12/11).
Menurutnya, bila ada polisi di wilayah hukum Polda Sulsel yang terlibat judi online pasti akan dilakukan tindakan tegas secara hukum oleh Pamibal. "Tapi sejauh ini belum ada anggota kepolisian Polda Sulsel yang terindikasi terlibat judi online. Yang jelas jika terbukti akan ditindaki,” tegas Didik.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono mengungkapkan pihaknya sudah meminta ke Kominfo untuk memblokir 2 ribu link situs judi online, yang merupakan hasil patroli siber yang dilakukan personel Ditreskrimsus Polda Sulsel.
"Ini selama 2024 kita lakukan patroli siber. Dan kami ajukan ke Kominfo untuk ajukan pemblokiran. Ini terbanyak di Indonesia, dibandingkan daerah lain," ungkap Yudhiawan.
Ia pun terus mengingatkan agar masyarakat jangan mau tergoda permainan judi online, karena ada rumus permainan yang bisa membuat masyarakat ketagihan untuk terus bermain.
"Ada rumus judi online, menang ketagihan, kalah penasaran. Itu rumus judi online. Tapi akhirnya kalah. Jadi masyarakat, kalau ada kemenangan itu hanya sementara yang pasti setelah menang terus ketagihan dan akhirnya kalah," seru Yudhiawan. (N-2)
Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Pernyataan Budi Arie tersebut merupakan fitnah terhadap PDIP dan membuat kader PDIP merasa sakit hati.
KETUA DPP PDIP, Komarudin Watubun, meminta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bersikap jantan dan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus judi online
Hensa menegaskan menteri yang kerap memicu kegaduhan publik dan gagal menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan berpotensi diganti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved