Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) membentuk tim khusus memberantas judi online (Judol). Bukan hanya bagi masyarakat, melainkan juga bagi personel di jajaran Polda Sulsel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Didik Supranoto mengatakan, Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono, menekankan seluruh jajaran Polres melaksanakan pemantauan di wilayah masing-masing terkait judi online.
"Masing-masing tim cyber di Polres jajaran melaksanakan pemantauan di media sosial dan semua website yang terindikasi digunakan untuk judi online. Itu semua untuk mengantisipasi keterlibatan anggota kepolisian dalam judi online, Propam di backup tim cyber Krimsus juga memonitor akun-akun yang dimiliki personel Polri," urai Didik, Selasa (12/11).
Menurutnya, bila ada polisi di wilayah hukum Polda Sulsel yang terlibat judi online pasti akan dilakukan tindakan tegas secara hukum oleh Pamibal. "Tapi sejauh ini belum ada anggota kepolisian Polda Sulsel yang terindikasi terlibat judi online. Yang jelas jika terbukti akan ditindaki,” tegas Didik.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono mengungkapkan pihaknya sudah meminta ke Kominfo untuk memblokir 2 ribu link situs judi online, yang merupakan hasil patroli siber yang dilakukan personel Ditreskrimsus Polda Sulsel.
"Ini selama 2024 kita lakukan patroli siber. Dan kami ajukan ke Kominfo untuk ajukan pemblokiran. Ini terbanyak di Indonesia, dibandingkan daerah lain," ungkap Yudhiawan.
Ia pun terus mengingatkan agar masyarakat jangan mau tergoda permainan judi online, karena ada rumus permainan yang bisa membuat masyarakat ketagihan untuk terus bermain.
"Ada rumus judi online, menang ketagihan, kalah penasaran. Itu rumus judi online. Tapi akhirnya kalah. Jadi masyarakat, kalau ada kemenangan itu hanya sementara yang pasti setelah menang terus ketagihan dan akhirnya kalah," seru Yudhiawan. (N-2)
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
PEMERINTAH menepis tudingan adanya keinginan untuk memata-matai masyarakat dalam skema pembayaran Payment ID yang sedang disiapkan oleh Bank Indonesia (BI).
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
APARAT Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil membongkar praktik jual beli data pribadi yang digunakan untuk transaksi judi online.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved