Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan jaminan kematian Muh Mukhimudin Wakhid, Christian Bekti Linuarso, dan Mardjono.
Santunan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Heru Siswanto, pada acara Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Soloraya 2024 di Klaten Town Square, Minggu (27/10) malam.
Penyerahan santunan disaksikan Direktur Pengawasan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah Bambang Hermanto, Kepala BPKAD Klaten Fadzar Indriawan, dan Ketua Umum Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Soloraya Ratna Sulistyawati.
Santunan yang diserahkan kepada ahli waris almarhum Muh Mukhimudin Wakhid Rp117.000.000 (jaminan kematian dan beasiswa), santunan almarhum Christian Bekti Linuarso Rp42.694.690 (jaminan kematian dan hari tua), dan santunan almarhum Mardjono Rp51.911.020 (jaminan kematian, hari tua, dan pensiun).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Heru Siswanto, usai menyerahkan santunan saat ditemui menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan atau JKK, JKM dan JHT (Jaminan Hari Tua).
Sementara itu, Yeni, kakak kandung atau ahli waris almarhum Christian Bekti Linuarso, kepada Media Indonesia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan jaminan kematian adik kandungnya.
Christian Bekti lahir pada 1976 dan meninggal di rumah sakit karena serangan jantung pada 23 Agustus 2024. Almarhum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai pekerja bukan penerima upah (BPU). Santunan kematian yang diterima ahli waris sebesar Rp42.964.690.
“Santunan yang kami terima Rp42.694.690. Jumlah itu meliputi jaminan kematian Rp42.000.000 dan jaminan hari tua Rp694.690. Uang santunan ini akan digunakan untuk biaya selametan atau peringatan meninggalnya adik Christian Bekti Linuarso,” ujar Yeni. (N-2)
BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada pekerja Indonesia melalui dukungan terhadap program mudik gratis
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
BPJS Ketenagakerjaan perluas cakupan BPU melalui komunitas RT/RW dan rumah ibadah. Simak skema iuran hemat 50% sesuai PP Nomor 50 Tahun 2026.
Gubernur DKI Pramono Anung kerahkan 19 ekskavator tangani longsor Bantargebang. 4 orang tewas, korban PJLP dapat santunan BPJS Ketenagakerjaan.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan jenguk ojol korban kecelakaan di Bekasi. Biaya Rp442 juta ditanggung penuh tanpa plafon melalui JKK. Simak manfaat lengkapnya di sini.
Program ini menjadi bentuk nyata komitmen perusahaan dalam mendukung mitra pengemudi sebagai wirausaha mandiri yang produktif sekaligus terlindungi jaminan sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved