Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian Tiga Warga Klaten

Djoko Sardjono
29/10/2024 21:56
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian Tiga Warga Klaten
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan jaminan kematian kepada tiga warga Klaten.(MI/Djoko Sardjono)


BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan jaminan kematian Muh Mukhimudin Wakhid, Christian Bekti Linuarso, dan Mardjono.

Santunan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Heru Siswanto, pada acara Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Soloraya 2024 di Klaten Town Square, Minggu (27/10) malam.

Penyerahan santunan disaksikan Direktur Pengawasan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah Bambang Hermanto, Kepala BPKAD Klaten Fadzar Indriawan, dan Ketua Umum Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Soloraya Ratna Sulistyawati.

Santunan yang diserahkan kepada ahli waris almarhum Muh Mukhimudin Wakhid Rp117.000.000 (jaminan kematian dan beasiswa), santunan almarhum Christian Bekti Linuarso Rp42.694.690 (jaminan kematian dan hari tua), dan santunan almarhum Mardjono Rp51.911.020 (jaminan kematian, hari tua, dan pensiun).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Heru Siswanto, usai menyerahkan santunan saat ditemui menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan atau JKK, JKM dan JHT (Jaminan Hari Tua).

Sementara itu, Yeni, kakak kandung atau ahli waris almarhum Christian Bekti Linuarso, kepada Media Indonesia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan jaminan kematian adik kandungnya.

Christian Bekti lahir pada 1976 dan meninggal di rumah sakit karena serangan jantung pada 23 Agustus 2024. Almarhum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai pekerja bukan penerima upah (BPU). Santunan kematian yang diterima ahli waris sebesar Rp42.964.690.

“Santunan yang kami terima Rp42.694.690. Jumlah itu meliputi jaminan kematian Rp42.000.000 dan jaminan hari tua Rp694.690. Uang santunan ini akan digunakan untuk biaya selametan atau peringatan meninggalnya adik Christian Bekti Linuarso,” ujar Yeni. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya