Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Imigrasi Palu Buka Layanan Paspor Cepat dan Mudah di Festival Danau Poso

M Taufan SP Bustan
11/10/2024 20:24
Imigrasi Palu Buka Layanan Paspor Cepat dan Mudah di Festival Danau Poso
Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rini Amriani (kiri) bersama Kasubsi Dikumen Perjalanan Keimigrasian, Maryke Cynthia Waluya (kanan) memberikan informasi tentang perbuatan paspor baru kepada pengunjung di stand Festival Danau Poso Kantor Imigr(MI/M Taufan SP Bustan)

KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sulawesi Tengah, membuka layanan pembuatan paspor di lokasi Festival Danau Poso. Layanan ini memberikan kemudahan bagi warga kabupaten itu untuk mendapatkan paspor dengan cepat dan mudah.

Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rini Amriani, menjelaskan pelayanan ini berlangsung mulai Jumat (11/10) hingga Minggu (13/10) sore, pukul 15.00 Wita. 

“Kami melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor yang rusak atau hilang. Jadi, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Palu. Cukup datang ke lokasi Festival Danau Poso, paspornya bisa langsung dibuat,” ujarnya kepada Media Indonesia di lokasi kegiatan.

Baca juga : Festival Danau Poso Masuk Agenda Pariwisata Nasional

Menurutnya, masyarakat yang ingin memperpanjang paspor lama hanya perlu membawa paspor lama dan KTP asli. 

Sedangkan untuk pembuatan paspor baru, persyaratannya meliputi KTP,Kartu Keluarga (KK), ijazah/akta lahir/buku nikah.

“Semuanya persyaratan dalam bentuk dokumen asli,” imbuh Rini. 

Baca juga : Ekonomi Kreatif Tumbuh di Lahan Festival Danau Poso

Kasubsi Dokumentai Perjalanan Keimigrasian, Maryke Cynthia Waluyan, menambahkan bahwa paspor saat ini berlaku selama 10 tahun. 

Sementara itu, tarif pembuatan paspor biasa 48 halaman adalah Rp350.000, paspor elektronik 48 halaman Rp650.000, dan percepatan satu hari jadi dikenakan biaya tambahan Rp1.000.000. 

“Selain itu, ada biaya beban untuk paspor hilang sebesar Rp1.000.000 dan paspor rusak Rp500.000,” tandasnya. 

Dengan adanya layanan ini, masyarakat Poso diuntungkan karena di Poso belum ada kantor Imigrasi, sehingga warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke Palu untuk membuat atau memperpanjang paspor. (TB/J-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya