Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, membuka 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi. Pembentukan kantor-kantor baru itu disebutkan untuk mendekatkan akses layanan pembuatan paspor dan keimigrasian lainnya.
“Pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan bahwa wilayah-wilayah yang selama ini dinilai memiliki kebutuhan layanan keimigrasian yang signifikan dapat terakomodasi dengan baik,” ungkap Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman kemarin melalui keterangannya.
Pembentukan 18 kantor baru itu juga untuk mempermudah layanan izin tinggal maupun tanggapan terhadap pelanggaran warga negara asing (WNA). Selain itu, pembentukan kantor imigrasi baru diharapkan memperluas dan memperkuat pengawasan dan penindakan keimigrasian.
Yuldi mengungkapkan, dengan pembukaan kantor baru, jumlah kantor imigrasi di seluruh Indonesia menjadi 151 tanggapan terhadap pelanggaran.
"Semakin luasnya jangkauan kantor imigrasi juga memungkinkan pengawasan dan penindakan keimigrasian dilakukan secara lebih tajam dan merata ke seluruh pelosok wilayah," jelasnya.
Berikut daftar 18 kantor imigrasi baru:
1. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut, Provinsi Jawa Barat
2. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Provinsi Jawa Tengah
3. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta
4. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo, Provinsi Jawa Tengah
5. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat
6. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah
7. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, Provinsi Jawa Tengah
8. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu
9. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan
10. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan
11. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone, Provinsi Sulawesi Selatan
12. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan, Provinsi Jawa Timur
13. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato, Provinsi Gorontalo
14. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padang Sidimpuan, Provinsi Sumatera Utara
15. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Provinsi Bali
16. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan, Provinsi Bali
17. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara
18. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat. (M-1)
Program Paspor Merdeka merupakan layanan pembuatan paspor di pusat perbelanjaan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia
PASPOR adalah salah satu dokumen penting yang harus dijaga dengan baik. Saat kamu berkunjung ke luar negeri, Berikut 5 tips menjaga paspor tetap aman
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sulawesi Tengah, membuka layanan pembuatan paspor di lokasi Festival Danau Poso.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved