Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Bikin Paspor Makin Mudah, Ini Daftar 18 Kantor Imigrasi Baru di Seluruh Indonesia

Naviandri
13/11/2025 11:33
Bikin Paspor Makin Mudah, Ini Daftar 18 Kantor Imigrasi Baru di Seluruh Indonesia
Petugas merekam data warga untuk pembuatan paspor saat penyelenggaraan layanan publik simpatik Kemenkumham di Senayan, Jakarta, Minggu (4/8/2024).(MI/ Usman Iskandar)

DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, membuka 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi. Pembentukan kantor-kantor baru itu disebutkan untuk mendekatkan akses layanan pembuatan paspor dan keimigrasian lainnya.

 

“Pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan bahwa wilayah-wilayah yang selama ini dinilai memiliki kebutuhan layanan keimigrasian yang signifikan dapat terakomodasi dengan baik,” ungkap Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman kemarin melalui keterangannya.

 

Pembentukan 18 kantor baru itu juga untuk mempermudah layanan izin tinggal maupun tanggapan terhadap pelanggaran warga negara asing (WNA). Selain itu, pembentukan kantor imigrasi baru diharapkan memperluas dan memperkuat pengawasan dan penindakan keimigrasian.

 

Yuldi mengungkapkan, dengan pembukaan kantor baru, jumlah kantor imigrasi di seluruh Indonesia menjadi 151 tanggapan terhadap pelanggaran.

 

"Semakin luasnya jangkauan kantor imigrasi juga memungkinkan pengawasan dan penindakan keimigrasian dilakukan secara lebih tajam dan merata ke seluruh pelosok wilayah," jelasnya.

 

Berikut daftar 18 kantor imigrasi baru:

1. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut, Provinsi Jawa Barat

2. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Provinsi Jawa Tengah

3. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta

4. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

5. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

6. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah

7. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, Provinsi Jawa Tengah

8. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu

9. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan

10. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan

11. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone, Provinsi Sulawesi Selatan

12. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan, Provinsi Jawa Timur

13. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato, Provinsi Gorontalo

14. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padang Sidimpuan, Provinsi Sumatera Utara

15. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Provinsi Bali

16. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan, Provinsi Bali

17. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara

18. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat. (M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya