Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Gemerincing Dolar Di Balik Aroma Elpiji 3 Kg di Gili Tramena

Yusuf Riaman
10/10/2024 18:31
Gemerincing Dolar Di Balik Aroma Elpiji 3 Kg di Gili Tramena
Nampak sebuah truk Agen sedang menurunkan LPG 3Kg di salah satu pangkalan di Desa Sandik, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.(MI/Yusuf Riaman)

PERKEMBANGAN pariwisata di Nusa Tenggara Barat (NTB) nampaknya kian pesat. Tidak sebatas menghidupkan perekonomian warga semata, pariwisata juga telah mendorong bertumbuhnya wirausaha baru termasuk di destinasi wisata tiga gili yakni, Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air (Tramena) wilayah Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

Namun, kekhawatiran menyelimuti suasana Kecamatan Pamenangan. Sebab, di balik gemerincing dolar dari kunjungan wisatawan yang telah menghidupkan perekonomian di wilayah itu, kebijakan baru penyaluran gas elpiji 3 kilogram (kg) yang harus menggunakan KTP dicemaskan warga.

Kebijakan penggunaan KTP untuk membeli elpiji gas 3 kg itu berlaku terhitung 1 Juni 2024 dengan tujuan agar penyaluran gas melon itu tepat sasaran.

Baca juga : Pertama Kali dalam 9 Tahun, Harga Elpiji Bersubsidi di Jawa Tengah Naik

Saldiana, 51, salah seorang pengguna sekaligus pedagang gas elpiji 3 kg di Gili Trawangan mengungkapkan, jika pembelian menggunakan KTP diterapkan, warga diduga akan mengalami kesulitan. Sebab, di Gili Trawangan tidak ada agen maupun pangkalan gas elpiji 3 kg. Sedangkan untuk pergi membeli ke daratan membutuhkan biaya tambahan.

Menurut Saldiana, dia pernah mendengar bahwa, warga di Pemenang sudah mulai melakukan pembelian gas elpiji 3 kg menggunakan KTP. Namun, untuk di gili belum ada himbauan dari pihak manapun kepada warga terkait kebijakan ini.

“Alhamdulillah, sampai hari ini di gili belum ada yang mengharuskan beli elpiji 3 kg pakai KTP,” kata Saldiana kepada Media Indonesia.

Baca juga : Distribusi Elpiji Subsidi di Tangerang Selatan Dipastikan Aman

Selama ini, sebutnya, selaku pedagang dia membeli elpiji 3 kg ke pengampas dan diantarkan langsung ke depan rumah dengan harga Rp25 ribu per tabung yang kemudian dijual kembali dengan harga Rp30 ribu per tabung.

“Kami jarang beli di pinggir atau di daratan karena berat di ongkos,” ujarnya. 

Kepala Desa Gili Indah, Wardana, malaha mengaku belum pernah mendengar tentang adanya kebijakan baru yang dikeluarkan Pertamina. "Saya belum ada info yang itu, kalau ada hal yang semacam itu semestinya ada edaran," katanya kepada Media Indonesia.

Baca juga : KPK Endus Pelanggaran Hukum Terkait Krisis Air Bersih di Pulau Giri

Dia mengatakan, harusnya ada sosialisasi dari pemerintah khususnya Pertamina karena yang dihadapi adalah masyarakat bukan pengusaha, "Kalau pengusaha punya duit gampang bagi mereka. Yang kita hadapi ini masyarakat kecil apalagi di kepulauan yang tidak ada agen hanya ada pengecer semua," ujarnya.

Kades menyebutkan, setidaknya terdapat 1.700 Kepala Keluarga (KK) tersebar di tiga Gili dan lebih dari 500 usaha kecil dengan berbagai produk yang menjadi sumber pendapatan warga.

Wardana membayangkan bagaimana kesulitan warga gili jika mereka terpaksa harus membeli elpiji 3 kg dengan harus menyeberang naik perahu ke daratan. Selain embutuhkan waktu lama, warga juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi laut.

Baca juga : Ledakan Hebat Hancurkan Rumah yang DIduga Tempat Oplos Gas Elpiji

Bila itu yang terjadi, sebut Wardana, warga harus merogoh kocek hingga dua kali lipat harga satu gas elpiji 3 kg hanya untuk membeli gas satu tabung.

"Jadi kalau ada yang seperti itu maka harus ada sosialisasi, paling tidak untuk kami yang di pulau ini harus ada kemudahan, semacam dispensasi atau apalah istilahnya,” kata Wardana.

Sebagaimana diketahui, denyut nadi perekonomian di destinasi wisata yang satu ini nyaris tak terhenti siang maupun malam hari. Dinamika kehidupan di sana praktis tidak lepas dari keberadaan usaha kecil dan mikro yang menjual berbagai produk termasuk makanan dan minuman.   

Kades menyebutkan, mereka yang berusaha di gili tidak semata penduduk setempat melainkan juga banyak dari kalangan pendatang. Mereka membuka berbagai jenis usaha dari mulai berdagang gorengan, kuliner, angkringan, homestay, usaha transportasi, warung makan, hingga restoran, kafe, dan lain sebagainya.

“Kalau cuma dikasih aturan saja, saya khawatir masyarakat nanti bisa ngambek walau hanya sekedar KTP. Apalagi diwajibkan harus ke agen," keluh Wardana.

Secara geografis Gili Matra masuk dalam wilayah Desa Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Gili Air memiliki luas lebih kurang 175 hektare, dengan luas keliling pulau lebih kurang 5 km. Gili Meno 150 hektare dengan luas keliling pulau lebih kurang 4 km, dan Gili Trawangan memiliki luas 340 hektare dengan keliling pulau lebih kurang lebih 7,5 km. 

Mayoritas warga dari tiga gili tersebut untuk menuju ke daratan sehari-hari menggunakan ke Pelabuhan Bangsal, Pemenang, untuk naik perahu dengan tarif yang bervariasi. Dari Trawangan ke Bangsal, misalnya harga tiket perahu Rp23 ribu per orang.

Data Gili Hotels Association (GHA) mencatat rata-rata kunjungan 3000 wisatawan per hari ke Gili Tramena yakni, Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air dan pada Agustus meningkat hingga 4.500 orang per hari karena masa puncak (high season) liburan.

Keluh kesah terkait kebijakan pembelian gas elpiji 3 kg juga datang dari Ainun, salah seorang pemilik kios di Pemenang Barat. Ia sangat menyayangkan diberlakukan aturan baru tersebut.

“Siapa yang tidak bingung dengan keadaan seperti ini, yang sulit semakin sulit. Tidak usah pakai KTP segala,” katanya kepada Media Indonesia.

Sebetulnya di wilayah Kecamatan Pemanang, kebijakan pembelian gas elpiji 3 Kg menggunakan KTP nampaknya sudah mulai diterapkan oleh pangkalan yang ada di sana, di antaranya seperti yang dilakukan oleh Pangkalan Rosaepa, Dusun Prawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

Menurut Didik, 40, Rosaepa sebagai pangkalan mendukung kebijakan pemerintah, dan telah mulai menerapkan sistem pembelian dengan persyaratan KTP.

"Mereka yang mendaftarkan KTP terutama dari kalangan usaha mikro dan pengecer,” kata Didik saat ditemui Media Indonesia.

Dia menyebutkan jatah gas elpiji 3 kg yang diterima Pangkalan Rosaepa sekitar 100 hingga 150 tabung per minggu. Hanya saja pihaknya sedikit kerepotan tatkala menghadapi warga yang tidak punya KTP atau konsumen yang jatahnya 4 tabung per bulan habis karena kebutuhan sebagai usaha mikro, “Ya terkadang jatah untuk dapur rumah saya yang diberikan ke mereka,” kata Didik.       

Lain halnya dengan keluhan yang disampaikan oleh LM Zakir, 56, pedagang pengumpul gas elpiji 3 kg warga Dusun Karang Desa, Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang. Dia mengeluhkan berkurangnya jatah yang diberikan pihak agen. Semula ia diberi jatah 75 tabung. Namun, kini ia hanya diberi jatah 10 tabung per minggu. Jumlah ini jauh dari jumlah permintaan yang mencapai 30 tabung per minggu.

Area Manager Communication Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus, Ahad Rahed,i kepada Media Indonesia mengatakan saat ini sosialisasi terkait elpiji 3 kg menggunakan media massa, media sosial, dan juga dari pangkalan. “Dari Pangkalan sendiri dilaksanakan secara tatap muka langsung ke konsumen,” ujarnya. 
       
Ahad menjelaskan, kebijakan pembelian gas elpiji 3 kg yang harus menggunakan KTP diyakini tidak bakal mengganggu dunia usaha kecil dan mikro yang ada. “Tidak!” tegasnya.

Apalagi sebutnya, di daerah Gili sendiri sudah banyak masyarakat yang menggunakan elpiji jenis Non Public Service Obligation (NPSO) alias nonsubsidi (Bright Gas).

Menurut Ahad, saat ini kebanyakan warga Gili yang masih menggunakan LPG 3kg membeli di daratan dari pangkalan/pengecer, dan itu dilakukan sekaligus mengangkut kebutuhan sehari-hari mereka seperti sembako dan lain sebagainya. Lebih jauh dia menjelaskan, terdapat lebih kurang 82 Agen dan 4.680 Pangkalan yang ada di Provinsi NTB dan tersebar di 10 kabupaten/kota. 

Direktur utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, pada sejumlah kesempatan mengatakan pembelian gas bersubsidi menggunakan KTP wajib. Aturan ini ditetapkan agar penyaluran gas bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran. Karena itu, dia berharap supaya konsumen melakukan pendaftaran di agen atau pangkalan sehingga terdata dan tercatat dalam aplikasi atau sistem yang disebut merchant. (J-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya