Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pertama Kali dalam 9 Tahun, Harga Elpiji Bersubsidi di Jawa Tengah Naik

Akhmad Safuan
30/9/2024 13:47
Pertama Kali dalam 9 Tahun, Harga Elpiji Bersubsidi di Jawa Tengah Naik
Pangkalan elpiji tabung 3 kilogram di Semarang setelah harga eceran tertinggi (HET) naik dari Rp15.500 per tabung menjadi Rp18.000 per tabung.(MI/Akhmad Safuan)

HARGA eceran tertinggi (HET) elpiji ukuran 3 kilogram (kg) bersubsidi di Jawa Tengah mengalami kenaikan untuk pertama kalinya dalam sembilan tahun. Di tingkat pangkalan, semula harganya dibanderol Rp15.500 per tabung menjadi Rp18.000 per tabung.

Sementara di tingkat pengecer harga sudah mencapai Rp22.000-Rp25.000 per tabung. Tim pengawasan terpadu sudah dibentuk untuk mengawasi fluktuasi harga gas elipiji 3 kg di tingkat pangkalan dan pengencer.

Pemantauan Media Indonesia, Senin (30/9), kenaikan harga terjadi menyusul terbitnya Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 540/20 tahun 2024 tentang harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg yang mengatur kenaikan harga mulai 22 Agustus 2024.

Baca juga : Elpiji di Sejumlah Daerah Jateng Langka, Harga Melonjak

Harga elpiji tabung melon tersebut di Jawa Tengah telah naik dari Rp15.500 per tabung menjadi Rp18.000 per tabung, bahkan di sejumlah daerah sempat mengalami kesulitan persediaan gas elpiji 3 kg sejak beberapa hari lalu.

Harga elpiji ukuran tabung 3 kg bahkan di tingkat pengecer seperti di Sumowono, Kabupaten Semarang, sudah sejak lama dibanderol Rp22.000-Rp25.000 per tabung.

"Elpiji harga sudah naik sejak awal bulan lalu, tapi beberapa kali terjadi kelambatan pengiriman hingga warga kesulitan," ujar pemilik pangkalan di depan Pasar Sumowono.

Baca juga : Puan Maharani Peringatkan Dampak Kenaikan Harga Minyak Goreng Bersubsidi dan Kelangkaannya

Hal serupa juga diungkapkan Wandi, 57, pengecer elpiji tabung 3 kg di Blantir, Kabupaten Semarang. Dalam beberapa hari ia tidak dapat menjual elpiji tabung melon tersebut, karena barang kosong di pangkalan sehingga warga kesulitan.

Selain itu, harga juga meningkat dari sebelumnya Rp18.000 per tabung kini menjadi Rp23.000 per tabung.

Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko membenarkan kenaikan elpiji tabung 3 kg dari sebelumnya Rp15.500 per tabung menjadi Rp18.000 per tabung.

Baca juga : Beli Gas Elpiji 3 Kg Mulai Pakai KTP, ESDM: Pembelian Belum Dibatasi

Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat. "Hampir sembilan tahun tidak ada penyesuaian harga dan kenaikan itu sudah melalui diskusi panjang dan berbagai survei," tambahnya.

Wakil Ketua DPD IV Hiswana Migas Jawa Tengah dan DIY Fajar Mahardika menyambut baik penyesuaian HET elpiji tabung melon tersebut. Penaikan ini, sambungnya, telah mengakomodasi biaya distribusi yang meningkat selama sembilan tahun terakhir, juga memperhitungkan margin harga di pangkalan yang menjadi ujung tombak penyaluran elpiji tabung melon.

Meskipun ada kenaikan harga, ungkap Fajar, ia menjamin tidak akan terjadi kelangkaan. Elpiji 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, usaha mikro, nelayan, dan petani sasaran. Bagi masyarakat yang tidak masuk kategori tersebut, Pertamina telah menyediakan elpiji 5,5 kg dan 12 kg sebagai alternatif.

Baca juga : Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni 2024

Sementara itu menurut Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah Devita Ayu Mirandati bahwa penyesuaian HET elpiji tabung 3 kg harus diikuti dengan pengawasan ketat di lapangan, sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Tengah  segera membentuk tim terpadu untuk memastikan konsumen membeli sesuai HET.

"Tim tersebut akan mengawasi harga di tingkat agen dan pangkalan, saat ini tercatat ada 733 agen dan lebih dari 54.000 pangkalan di Jawa Tengah, namun pengawasan baru dilakukan hingga tingkat pangkalan dan pemerintah berencana untuk berkoordinasi lebih lanjut guna memperluas pemantauan hingga ke pengecer," kata Devita.

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah Diah Ayu Ratna Sari berujar bahwa tim pengawasan akan memastikan pangkalan yang melanggar aturan HET dikenakan sanksi. Ia pun mengharapkan agar warga turut serta mengawasi.

"Sanksi dapat berupa teguran tertulis, pemotongan alokasi elpiji hingga pemutusan hubungan usaha," imbuhnya. (AS/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik