Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Lamongan, Jatim, menyatakan bertransformasi dengan pelayanan digital. Ini setelah Pemkab mengikuti kegiatan soft launching Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) program dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), di Sheraton Grand Jakarta, Selasa (8/10).
Program soft launching MPPD tersebut diikuti oleh Plt. Bupati Lamongan Abdul Rouf yang memfokuskan pada bidang kesehatan dengan tujuan memudahkan perizinan bagi tenaga kesehatan.
Keberhasilan bergabung dalam MPPD Kemenpan RB ini dikarenakan Kabupaten Lamongan memenuhi persyaratan capain Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).
Baca juga : Koperasi di Lamongan Diharuskan Terapkan Sistem Digital
SISDMK dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengelola data tenaga kesehatan. Batas minimal SISDMK yang harus dipenuhi ialah 60%, dan Kota Soto berhasil melampaui yakni 80%. "Kabupaten Lamongan siap untuk bergabung dalam program MPPD Kemenpan RB," kata Abdul Rouf.
Hal tersebut didukung oleh digitalisasi yang sudah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan sejak tahun 2022.
Menurut dia, digitalisasi perizinan tenaga kesehatan diimplementasikan melalui program Perizinan Elektronik Lamongan (Perzela). Saat ini, lanjut dia, sudah di fokuskan di website mppdigital.lamongankab.go.id milik MPP Kabupaten Lamongan.
Baca juga : Jokowi: Pasar Domestik harus Dilindungi dari Produk Impor Asal Tiongkok
"Sejak tahun 2022 Dinkes memang sudah menerapkan digitalisasi dalam pengelolaan perizinan tenaga kesehatan. Sehingga sudah sangat efektif, karena dalam sistem mengurus data dapat dilakukan dari rumah saja," tambah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan Chaidir Annas.
Annas menjelaskan sistem MPPD tingkat kabupaten memiliki unsur kesamaan dengan MPPD program Kemenpan RB. Salah satunya cross check data tenaga kesehatan yang mengajukan praktek di Lamongan menggunakan SISDMK.
"Jika data pemohon tidak sesuai dengan SISDMK maka kami akan tolak. Mengingat kami sangat menjaga kompetensi, yangmana akan berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Lamongan," jelasnya.
Soal tindak lanjut dari soft launching MPPD Kemenpan RB, Dinkes masih menunggu arahan dari MPP Kabupaten Lamongan sebagai OPD yang menaungi.
"Untuk realisasi MPPD Kemenpan RB Dinkes sangat siap, namun kami tetap menunggu arahan dari pengampu yakni MPP Kabupaten Lamongan," pungkas Annas.(N-2)
Dengan bantuan platform online video, pengguna dapat mengedit klip, menambahkan teks, memasukkan musik, hingga membuat video profesional langsung dari browser.
Saat ini, sekitar 62 persen masyarakat Indonesia telah terbiasa berbelanja daring dua hingga tiga kali per bulan.
KECINTAAN Justisia Dewi pada jam tangan, dan kepeduliannya terhadap lingkungan menjadi salah satu sumber inspirasi usahanya. Ia menghadirkan Ma.ja Watch pada tahun 2021
Tanpa kematangan psikologis yang cukup, anak-anak berisiko tinggi terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.
Meta menekankan bahwa perlindungan terhadap anak tidak harus dilakukan dengan cara yang mengekang atau memantau seluruh isi percakapan secara berlebihan.
DI tengah upaya pemerintah memperketat pengawasan digital bagi anak-anak, suara dari akar rumput mengingatkan bahwa regulasi teknis saja tidak cukup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved