Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA anggota polisi yang bertugas di Ditsamapta Polda Sumatra Barat (Sumbar), Briptu MPP (29) dan Bripda MSAD (21) diduga terlibat dalam aksi perampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian mesin ATM. Keduanya beraksi bersama seorang warga sipil berinisial HS (38), yang sebelumnya mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Iptu.
Perampokan tersebut terjadi di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, pada Selasa (27/8) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (28/8), bahwa mobil tersebut awalnya membawa uang sebanyak Rp6,2 miliar, namun Rp1,1 miliar sudah dipindahkan ke mesin ATM. "Sehingga di dalam mobil tersisa Rp5,1 miliar," kata Suharyono.
Baca juga : Kasus Jenazah Dicor, Otak Pembunuhan Ditangkap di Padang Sumbar
Dia menambahkan bahwa di tengah perjalanan, anggota polisi yang bertugas mengawal mobil tersebut dihubungi oleh HS, yang mengaku sebagai perwira polisi. "Saat mobil berhenti, dua oknum polisi ini langsung melakukan eksekusi. Menurut keterangan saksi, pengawal dan sopir mendapat ancaman senjata api. Saat ini kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut," ungkapnya.
Dari aksi tersebut, para pelaku berhasil memindahkan uang sebesar Rp2,5 miliar ke mobil mereka. Uang tersebut disimpan dalam kotak penyimpanan.
"Motif tindakan kriminal ini masih kami selidiki, termasuk bagaimana perencanaan pertemuan antara pelaku sipil dengan dua anggota polisi ini," imbuhnya.
Baca juga : LPSK Proses Permohonan Perlindungan Enam Saksi Kasus Tewasnya Afif
Briptu MPP diketahui sudah berdinas sebagai polisi selama delapan tahun, sedangkan Bripda MSAD baru bertugas selama satu tahun 11 bulan. Penyidik masih mendalami siapa otak dari aksi perampokan ini.
Menurut Suharyono, penangkapan para pelaku dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam, dan penyelidikan serta pemeriksaan masih berlangsung. "Dalam setiap tindak pidana, biasanya ada otak pelakunya. Hal ini masih kami dalami, termasuk keterlibatan satu anggota polisi yang bertugas sebagai pengawal. Saat ini statusnya masih sebagai saksi," ujarnya.
Uang miliaran tersebut rencananya akan diisi ke ATM BRI di beberapa wilayah di Kabupaten Padang Pariaman, yang dilakukan oleh PT Bringin Gigantara. (N-2)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved