Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Demo Tolak RUU Pilkada, Ratusan Mahasiswa Tegal Bersitegang dengan Polisi

Supardji Rasban
23/8/2024 20:13
Demo Tolak RUU Pilkada, Ratusan Mahasiswa Tegal Bersitegang dengan Polisi
Massa mahasiswa membacakan pernyataan dalam demo di Kota Tegal, Jawa Tengah.(MI/Supardji Rasban)

 

AKSI menolak Rancangaan Undang-undang (RUU) Pilkada masih berlangsung di sejumlah daerah. Di Tegal, Jawa Tengah, ratusan massa dari BEM kampus tiga daerah di Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Brebes menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Tegal, Jumat (23/8/2024). Aksi tersebut sebagai upaya mengawal putusan Mahkaman Konstitusi (MK) tentang RUU Pilkada agar tidak sampai dianulir oleh DPR-RI melalui RUU Pilkada.

Gambungan massa mahasiswa tiga daerah ini melakukan longmarch dari basecamp di Jalan Serayu menuju Gedung DPRD Kota Tegal. Selain dari BEM, peserta aksi juga dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Baca juga : Pimpinan DPR Datangi Polda Metro Jaya Minta Pendemo Dibebaskan

Massa menuntut agar RUU Pilkada tidak disahkan diam-diam oleh DPR. Alasannya putusan MK Nomor 60 dan 70 terkait UU Pilkada bersifat final dan mengikat untuk dipatuhi. Massa juga mendesak KPU segera mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) sesuai dengan putusan MK.

Massa sempat bersitegang dengan aparat Kepolisian karena mereka ini menyampaikan aspirasi langsung kepada Ketua dan Anggota DPR Kota Tegal. Namun, akhirnya Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, Sekda Kota Tegal, Agus Dwi dan Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Thomas menemui massa pendemo.

"Aspirasi dari mahasiswa akan diteruskan ke DPR-RI. Pada prinsipnya dari Fraksi PDI-P menolak RUU Pilkada dan tetap akan mengawal putusan MK," ujar Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro.

Baca juga : Ada 301 Orang yang Ditangkap Polisi Saat Demo RUU Pilkada di DPR

Perwakilan BEM Universitas Panca Sakti (UPS) Tegal, Wildan, meminta agar Ketua DPRD dan Sekda Kota Tegal menandatangani surat peryataan untuk membatalkan RUU Pilkada.

"Kami menuntut untuk mencabut hasil Panja Baleg DPR-RI tentang putusan MK Nomor 60 dan 70 serta menuntut KPU mengeluarkan PKPU sesuai putusan MK," ujar Wildan.

Aksi mahasiswa mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian, massa lalu mbubarkan diri setelah pimpinan DPRD Kota Tegal dan Sekda Kota Tegal menandatangani pernyataan sikap tersebut. (N-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya