Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DI tengah panggung politik Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dinamis, muncul tokoh baru dari Partai NasDem yang menarik perhatian banyak pihak yaitu Hartini Azis. Meskipun baru pertama kali mencalonkan diri dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, ia berhasil meraih 23.696 suara individu. Ia mengunci satu kursi di DPRD Sultra dari Dapil Kolaka, Kolaka Timur, dan Kolaka Utara.
Kini istri Bupati Kolaka Timur Abd Azis itu menjadi calon terkuat untuk posisi Ketua DPRD Sulawesi Tenggara. "Pencapaian Hartini ialah kemenangan bagi kita semua. Suara dan dukungan masyarakat menunjukkan bahwa dia sosok yang diinginkan rakyat," kata Tahir Kimi, salah satu tokoh NasDem yang juga Sekretaris DPW NasDem Sultra.
Lahir di Tongauna pada 27 Juli 1988, Hartini aktif dalam politik sebagai Ketua DPD NasDem Koltim. Ia juga menjabat sebagai Ketua TP-PKK, Ketua Dekranasda, dan Bunda PAUD Kolaka Timur. Bersama suaminya, ia membesarkan lima anak yaitu Khalifatul Abdullah Azis, Eiliyah Zahirah Azis, Alvin Prananda Azis, Anindito Bimasena Azis, dan Panca Satya Ramadhan Azis. Dukungan keluarga menjadi kekuatan utama dalam perjalanan Hartini.
Baca juga : Gobel: Masyarakat Menginginkan Perubahan
Pada 26 hingga 27 Juli 2024 di Kota Bandung, Hartini bersama dua kandidat lain, La Ode Tariala dan Sudarmanto Saeka, mengikuti fit and proper test untuk memperebutkan posisi Ketua DPRD. Jika menilik sejarah mulai DPRD Sultra terbentuk, belum pernah parlemen Bumi Anoa itu dipimpin oleh perempuan. Jika Partai NasDem menunjuk Hartini sebagai Ketua DPRD Sultra, partai besutan Surya Paloh ini mengukir sejarah baru pertama kali DPRD Sultra dipimpin kaum Hawa.
Pengamat politik Sultra, Awaluddin Maruf, mengatakan, hasil akhir pemilihan Ketua DPRD Sultra sangat bergantung pada mekanisme internal partai masing-masing. "Keputusan partai dalam menentukan Ketua DPRD dipengaruhi oleh berbagai faktor," jelas Awaluddin.
"Jumlah suara yang diperoleh, pengalaman, kapasitas kepemimpinan, serta keterwakilan gender merupakan pertimbangan penting," tambah dia. Meskipun suara terbanyak menjadi indikator utama, pengalaman dan kapasitas kepemimpinan juga sangat penting.
Baca juga : NasDem Sulsel Kuasai 24 Daerah Dapat Apresiasi Surya Paloh
Hartini, yang baru bergabung dengan Partai NasDem, memperoleh suara terbanyak, tetapi lobi dari aktor-aktor politik, termasuk suaminya yang juga tokoh NasDem, dapat memengaruhi keputusan partai. "Saat ini, Sudarmanto, sebagai incumbent dengan suara terbanyak di Kota Kendari, juga memiliki peluang besar karena pengalamannya yang lebih dibandingkan Hartini," tambah Awaluddin.
Namun, Awaluddin mengakui kurangnya informasi mendalam tentang Hartini. "Latar belakang dan kapasitas politiknya masih belum jelas. Meski begitu, tingginya suara elektoralnya menjadikannya kandidat kuat," ujarnya.
Menurut Awaluddin, jika partai tidak ingin repot mencari tahu lebih jauh, suara terbanyak sering kali menjadi faktor utama dalam pemilihan Ketua DPRD. "Melihat dari segi politik suara, Hartini seharusnya menjadi kandidat utama untuk Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara." (Z-2)
Ifishdeco sepenuhnya mendukung visi Gubernur Sulawesi Tenggara yang ingin mendorong kemandirian daerah dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
GUNA menjaga keutuhan adat dan memperkuat legitimasi kepemimpinan tradisional, Kerajaan Moronene Keuwia-Rumbia menggelar Musyawarah Besar (Mubes) pada Rabu (11/6).
PT BRI (Persero) Tbk terus memperkuat inklusi keuangan dengan memperluas jaringan AgenBRILink hingga ke desa terpencil.
AKTIVITAS pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara telah menjadi salah satu motor utama pembangunan ekonomi daerah.
EKONOM dari The Reform Initiative, Wildan Syafitri, menyoroti ketimpangan gaji atau upah tenaga kerja asing (TKA) dan pekerja lokal di wilayah industri hilirisasi mineral.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan status siaga darurat bencana menyusul meningkatnya dampak bencana di berbagai daerah.
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved