Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) memastikan jumlah rombongan belajar (rombel) pada setiap sekolah saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 sudah terkunci dalam sistem.
Bagi sekolah yang mencoba-coba menambah rombel atau memasukkan siswa titipan, seusai masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) akan ketahuan.
"Saya ingatkan jangan ada sekolah yang mencoba memasukan siswa titipan, karena secara sistem sudah terkunci. Misalnya sekolah A sebanyak 12 rombel, masing-masing rombel ada 36 siswanya, itu dilaporkan lalu dikunci dalam sistem. Dan itu akan terdata di Kemendikbud. Dari PPDB tahap satu juga sebetulnya sudah mengunci, tidak diubah-ubah lagi," tegas Plh Kepala Disdik Jabar, M Ade Afriandi, Selasa (16/7).
Baca juga : Duel Maut Pelajar SMP, Polisi Tetapkan 10 Tersangka termasuk Alumni
Sehingga, lanjut Ade, jika ada siswa yang masuk di luar sistem PPDB maka akan ketahuan dan mendapatkan sanksi, baik siswa maupun sekolahnya.
Dengan konsekuensinya siswa itu tidak akan mendapatkan nomor induk dan rapor, sedangkan sekolahnya tidak akan mendapatkan dana bantuan operasional sekolah.
"Apapun modusnya, menambahkan siswa atau rombel setelah MPLS akan ketahuan. Sebab, tahun ini sistemnya sudah terkunci sejak PPDB tahap pertama. Kalau tahun lalu, yang saya dapat laporannya ternyata sistem tidak dikunci, tahun ini dikunci. Jadi, modusnya apapun juga akan ketahuan. Makanya kita kunci rombel itu," beber Ade.
Baca juga : Bertahun-tahun Gagal Raih Adipura, Pemerintah Kota Depok tidak Malu
Menurut Ade, biasanya, jalur titipan untuk siswa terjadi setelah MPLS, itu dikenal dengan sebutan jalur optimalisasi. Jalur optimalisasi itu istilah dari mereka yang terlibat dalam urusan tersebut, bentuknya itu penambahan jumlah siswa di dalam kelas. Misalnya, saat MPLS di dalam satu rombel itu 40 siswa, tapi malah jadi 50 siswa. Itu terjadi, tapi tidak di semua sekolah.
"Tahun ini, hal semacam itu tidak akan terjadi lagi karena sudah dibuat sistem yang dikunci sejak PPDB tahun pertama. Kita ingin sesuai aturan, hal-hal seperti itu tidak ada lagi ruang, untuk sekolah tiba-tiba menambah jumlah siswa dalam rombel," lanjutnya.
Sementara itu, terkait MPLS di Kota Bandung, Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Bandung, Tantan Syurya Santana mengungkapkan, tujuan diadakannya MPLS adalah sebagai pengenalan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan pembelajaran di sekolah dimulai.
Baca juga : Mengapa MPLS Penting untuk Siswa Baru di Sekolah?
"Agar siswa sebelum mulai kegiatan belajar mengajar dengan formal, mereka mengenal dulu lingkungan sekolahnya. Mulai dari guru, teman, perpustakaan, ruang guru. Mushala dan toilet, seperti itu mereka mengenal lingkungan," ujarnya.
Menurut Tantan, masa pengenalan pun sebagai upaya membangun komunikasi antara siswa dengan warga sekolah. Sehingga mampu mengembangkan potensi minat maupun bakat dari masing-masing siswa.
Sekaligus belajar berinteraksi dengan teman-teman barunya. Selain itu, MPLS ini untuk menggali potensi minat bakat dari masing-masing siswa. Biasanya sekolah memberikan formulir minat bakat dan cita-cita, karena nanti minat bakat ini akan dikembangkan sesuai dengan minat bakatnya di satuan pendidikan.
"Tidak hanya itu, MPLS ini juga membentuk siswa memiliki karakter intelek, hingga emosional yang menciptakan prestasi dari pendidikan tersebut. Dengan pembangunan karekter ini, mudah-mudahan tidak ada bullying, perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Ini lebih mengedepankan emosional di samping intelektual seperti itu," pungkas Tantan. (Z-1)
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Data laporan perkembangan APBN terbaru, total pendapatan regional Jawa Barat tercapai sebesar Rp11,09 triliun atau sekitar 5,88% dari target tahunan.
Posko ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat istirahat dan fasilitas umum bagi pemudik, tetapi juga sebagai pusat informasi jalur alternatif dan rawan bencana.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
BMKG peringatkan potensi hujan lebat, kilat, dan angin kencang di Jawa Barat pada 4-10 Maret 2026. Waspada bencana hidrometeorologi di wilayah Jabar.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
SEBANYAK 60 Posko Piket Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Posko itu bisa dijadikan tempat beristirahat, minum atau menggunakan toilet selama mudik lebaran 2026.
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved