Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, kembali memperpanjang Operasi Madago Raya sebagai upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme dan intoleransi di wilayah provinsi itu.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono mengatakan, Operasi Madago Raya tahap III berlangsung selama tiga bulan ke depan, mulai dari 1 Juli hingga 30 September 2024.
“Perpanjangan operasi ini sesuai dengan surat telegram Kapolda Sulteng nomor: Sprin/226/OPS.1.3/2024 tanggal 29 Juni 2024 tentang pelaksanaan Satgas Madago Raya tahap III,” terangnya di Palu, Rabu (3/7).
Baca juga : Guru Diharapkan Jadi Agen Pencegahan Radikal Terorisme di Sekolah
Menurut Djoko, operasi tersebut melibatkan 253 personel, terdiri dari 238 personel Polda Sulteng dan 15 personel TNI Korem 132/Tadulako.
“Satgas Operasi Madago Raya fokus pada kegiatan preventif dan preemtif, yaitu dengan melakukan pencegahan tumbuh kembangnya paham radikalisme dan intoleransi di wilayah Sulteng,” ungkapnya.
Perpanjangan Operasi Madago Raya tersebut merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulteng.
Djoko berharap, masyarakat dapat mendukung upaya Satgas Madago Raya dalam pencegahan paham radikalisme dan intoleransi di wilayah Sulteng, khususnya di Kabupaten Poso, Tojo Unauna, Parigi Moutong, dan Sigi.
“Tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangatlah penting dalam upaya pencegahan tumbuh kembang paham radikalisme dan intoleransi di wilayah Sulteng,” tandasnya. (Z-6)
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
INDONESIA bukan bangsa kecil. Ia lahir dari semangat, darah, dan cita-cita luhur: memerdekakan manusia dari ketakutan, kebodohan, dan ketidakadilan.
FORUM Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) merekomendasikan perlunya langkah tegas negara melalui revisi regulasi hingga pembentukan UU Anti-Intoleransi.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan upaya mencegah intoleransi memerlukan sesuatu yang lebih kuat daripada peraturan pemerintah atau undang-undang. Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan menyiapkan dua pendekatan agar insiden perusakan rumah doa di Padang, Sumatra Barat tak terulang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved