Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Ombudsman RI Hery Susanto mengungkapkan dalam mudik Lebaran 2024 ditemukan sejumlah permasalahan dalam penjualan tiket kapal penyeberangan. Mulai dari maraknya calo tiket hingga penipuan tiket yang dialami calon penumpang.
Para calo tiket memanfaatkan keterbatasan pengetahuan calon penumpang tentang sistem daring pada ticketing dan kesulitan penumpang untuk mengakses tiket secara online. Hery menyebut di Pelabuhan Merak dan Ciwandan, selisih harga tiket di calo sekitar Rp28.000.
"Jadi, masih banyak tindakan percaloan tiket pada pelabuhan penyeberangan," ungkapnya dalam konferensi pers Penyampaian Hasil Pengawasan Ombudsman RI pada Mudik Lebaran Tahun 2024 di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (27/5).
Baca juga : Kemenhub Larang Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan
Hery berpendapat lemahnya pengawasan dari pengelola pelabuhan hingga jumlah petugas yang tidak memadai menjadi alasan banyaknya calo berani menjual tiket kapal penyeberangan lebih mahal di kawasan pelabuhan.
"Masih ada celah-celah yang belum diperbaiki di ranah itu, sementara petugas yang terbatas dan kurangnya pengawasan," ucapnya.
Masalah lain yang ditemukan Ombudsman ialah adanya penipuan tiket kapal penyeberangan saat mudik Lebaran 2024. Salah satu lokasi yang ditemukan yakni di Pelabuhan Marundung, Tarakan, Kalimantan Utara.
Baca juga : Pemudik dari Pelabuhan Merak-Bakauheni Wajib Pesan E-Tiket, Ini Cara Belinya
Pada saat pemantauan yang dilakukan Ombudsman, terdapat 12 calon penumpang yang mengalami penipuan oleh calo tiket yang menjanjikan dapat memberikan akses untuk memperoleh tiket dengan membayar Rp1.000.000 per orang. Namun, hingga kapal diberangkatkan penumpang tersebut tidak dapat masuk pelabuhan karena belum memiliki tiket.
"Praktek penipuan tiket kepada calon penumpang ini masih (marak) terjadi," imbuhnya.
Ombudsman, lanjutnya, juga menemukan permasalahan harga tiket kapal yang tidak sesuai regulasi sbagaimana temuan di Pelabuhan Tanjung Api-api di Palembang, Sumatera Selatan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Harga tiket yang dibebankan kepada penumpang lebih besar dari harga tiket yang ditentukan dalam peraturan daerah. "Terjadi selisih harga tiket sekitar Rp2.400 per tiket," kata Hery.
Temuan lain yang menjadi masalah dalam mudik Lebaran 2024 ialah banyaknya calon penumpang yang belum memiliki tiket kapal, tapi nekat datang ke pelabuhan. Hal ini pun menyebabkan kemacetan kendaraan yang luar biasa. (Z-6)
Razia calo penumpang ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat pengguna angkutan bus di terminal tersebut.
Teknologi Proof of Human dirancang untuk memastikan hanya manusia asli— bukan bot—yang dapat membeli tiket konser.
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) memberi peringatan keras bagi oknum yang memperjualbeikan tiket mudik gratis angkutan Lebaran 2024.
KCIC akan menindak tegas oknum yang menjual tiket Kereta Whoosh. Diketahui ada oknum yang sengaja menjual tiket kereta cepat di salah satu platform media sosial,
Calo tiket di Tiongkok merajalela, harga tiket dijual ulang mencapai berkali-kali lipat dari harga aslinya.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Dalam Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), Ombudsman menemukan bahwa hampir 30 calon siswa disabilitas tidak dapat diterima di SLBN Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved