Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) melakukan penajaman Masterplan dan Rencana Strategi Bisnis pengelolaan destinasi terintegrasi Parapuar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
BPOLBF melibatkan Tim Ahli Masterplan dan Tim Ahli Rencana Strategi Bisnis Parapuar membahas penajaman dan sinkronisasi substansi penyusunan Rencana Induk Kepariwisataan, Masterplan, Rencana Induk Arsitektur, dan Rencana Strategi Bisnis pada Area HPL seluas 129, 60 Hektar.
Plt. Direktur Utama BPOLBF Frans Teguh mengatakan penajaman masterplan dan model bisnis untuk mendukung visi keberlanjutan Etno-Eco-Edu-Culture dan pelestarian alam dalam pengembangan Kawasan Parapuar.
Baca juga : Pemandangan 360 Derajat Parapuar yang Memukau dari Labuan Bajo, Yuk Liburan!
Menurut Frans, konsep keberlanjutan merupakan poin utama yang harus dimunculkan dan lebih dipertajam pada Masterplan dan Rencana Bisnis Parapuar, baik keberlanjutan dari segi budaya, kearifan lokal, lingkungan maupun korelasi ekonomi dan sosial yang berimplikasi secara teknis pada pengembangan.
"Masterplan Parapuar mengusung Konsep Etno-Eco-Edu-Culture dan Nature Conservation yang berbasis pola ruang Gendang One, Lingko Pe'ang" jelas Frans, Senin (25/5).
Selain itu, kata dia, Langgem Arsitektur juga mesti menampilkan kekhasan lokal dalam bentuk bangunan maupun desain arsitektur sehingga dapat menciptakan ruang yang merefleksikan keindahan dan identitas budaya 11 Kabupaten Koordinatif secara umum maupun budaya Manggarai secara khusus.
Baca juga : Gandeng Kemenparekraf, REI Sediakan Aset untuk Dukung Pelaku Ekonomi Kreatif
Filosofi “Gendang One Lingko Pe’ang” sendiri merupakan ruang hidup orang Manggarai yang mencerminkan kedalaman nilai-nilai warisan leluhur.
Ruang ini secara umum mencakup lima bagian, yaitu Kampung (Beo Bate Elor/ Natas Bate Labar), Rumah Adat (Mbaru Bate Kaeng, Mbaru Gendang), Altar Persembahan (Compang Bate Takung) Kebun (Uma Bate Duat/ Lingko), dan Sumber Air (Wae Bate Teku).
Kelima unsur ini merupakan suatu kesatuan yang memberi makna bagi seluruh kehidupan masyarakat Manggarai.
Baca juga : DPSP Labuan Bajo Diaudit, Wujudkan Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan
Lebih lanjut, terkait dengan Rencana Induk Kepariwisataan BPOLBF, Frans menekankan pengembangan Parapuar harus mampu memberi distribusi pertumbuhan ekonomi pada 11 Kabupaten Koordinatif BPOLBF yang meliputi Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, Sika, Lembata, Alor, Flores Timur, dan 2 kecamatan di Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Targetnya adalah pengembangan kawasan pariwisata Parapuar dan Labuan Bajo bisa memberikan distribusi ekonomi baik secara nasional maupun kedaerahan khususnya pada 11 Kabupaten Koordinatif BPOLBF" ungkap Frans.
Frans menegaskan menyampaikan Parapuar merupakan destinasi berbasis alam dan budayakarena itu menurut dia, Parapuar akan bergerak secara terukur ke kualitas wisata dan bukan pariwisata massa.
"Positioning pengembangan Parapuar dari segi rencana pengembangan dan model bisnis harus memiliki karakter unik dan berdaya jual tinggi sehingga Parapuar dapat memberikan pengalaman yang berbeda dari destinasi wisata yang sudah berkembang secara organik di Labuan Bajo Flores" pungkasnya. (Z-1)
RENCANA pembatasan kunjungan wisata ke Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 1.000 orang per hari yang akan diberlakukan mulai April 2026 memicu beragam tanggapan
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengatakan kamar dalam kondisi rapi dan tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan maupun perlawanan.
Sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Labuan Bajo terus memperkuat upaya pengelolaan sampah untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus kualitas hidup masyarakat.
KEPOLISIAN Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memeriksa dua pejabat Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo terkait kecelakaan kapal wisata KM Putri Sakinah.
PDIP menyoroti aspek keselamatan transportasi wisata
KANTOR Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menutup total pelayaran wisata ke perairan Taman Nasional Komodo akibat cuaca ekstrem.
ABB di Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama Happy Hearts Indonesia (HHI) melalui program “Water for All”.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved