Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEORANG paman di Maros, Sulawesi Selatan, tega memperkosa keponakan sendiri yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA). Mirisnya korban digauli sebanyak tiga kali hingga hamil.
Dengan menggunakan penutup wajah, pelaku pemerkosa anak di bawah umur, yang juga merupakan keponakannya sendiri, hanya bisa tertunduk malu saat digiring oleh petugas kepolisian saat pengungkapan kasus.
Pelaku yang kini berusia 53 tahun ini terpaksa harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Maros karena telah memperkosa gadis berusia 15 tahun. Korban seorang pelajar sekolah menengah atas.
Baca juga : Pengendara Sepeda Motor Sport Tewas usai Tabrak Pembatas Jembatan
Tersangka yang tinggal satu rumah dengan korban ini diketahui telah melakukan aksi bejat itu karena terbawa hawa nafsu saat melihat keponakannya hendak mandi sebelum pergi ke sekolah. Meski sempat melawan, korban tetap dipaksa melayani tersangka.
Bahkan aksi bejatnya itu dilakukan sebanyak tiga kali sejak Juli 2023 hingga korban hamil. Kasus rudapaksa ini terungkap saat korban ditemukan dalam kondisi melahirkan di kamar mandi rumahnya.
Orangtua korban yang tidak terima kejadian itu kemudian melapor ke polisi. Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu, korban enggan terbuka lantaran ketakutan untuk menyampaikan kepada keluarganya terkait aksi bejat yang dilakukan pamannya.
"Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban ditemukan melahirkan bayi secara prematur di kamar mandi rumahnya," ujar Aditya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal perlindungan perempuan dan anak. Ancaman hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara. (Z-2)
Masyarakat perlu mengawal kasus ini, sehingga adanya tindakan transparan dalam proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
PS atau Pegi adalah pelaku terakhir yang ditangkap. Tidak ada lagi buron atau DPO dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi di Cirebon ini
Kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya mungkin kasusnya sama, tetapi waktunya berbeda.
"Tuduhan itu terkait dengan tiga pengadu yang berusia di atas 16 tahun dan diduga terjadi antara Oktober 2020 dan Agustus 2021."
Semedo bertemu dengan perempuan itu di sebuah bar di Kota Oropos pada Sabtu (28/8) dan kemudian membawa perempuan itu ke rumahnya di Athena, tempat perempuan itu mengaku diperkosa.
Semedo membantah melakukan pemerkosaan meski mengakui berhubungan seks dengan anak perempuan itu dan mengaku tidak mengetahui usianya.
BAKAL Calon Wakil Bupati Maros, Sulawesi Selatan, Suhartina Bohari dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju sebagai calon kepala atau wakil kepala daerah.
Juru Bicara pasangan Chaidir-Suhartina, Chaerul Syahab, mengungkapkan pihaknya sementara menggodok nama-nama yang berpotensi akan menggantikan Suhartina.
Menurutnya dalam pembahasan penggantian nama, hanya usulan satu nama yang masuk ke partai pengusung.
KPU RI menyelenggarakan simulasi pemungutan suara di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (15/9).
Pilkada idealnya memilih satu di antara sekian kandidat yang fotonya terpampang dalam surat suara.
Di hadapan 250 peserta LT-IV Sulawesi Selatan, Mentan SYL menyebut bahwa pramuka merupakan bagian dari bela bangsa dan negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved