Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan pembatasan pergerakan angkutan barang selama suasana perayaan Lebaran atau Idulfitri 1445 Hijriah. Pembatasan dilakukan untuk mengurangi potensi kemacetan lalu lintas di momen puncak arus mudik.
"Akan dilakukan pembatasan angkutan barang mulai 8 April," ungkap Agustinus, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, Sabtu (6/4).
Menurut dia, Dishub memprioritaskan kelancaran lalu lintas angkutan penumpang selama masa arus mudik dan arus balik. Untuk itu akan dilakukan pembatasan angkutan barang mulai tanggal 8 April hingga 15 April 2024.
Baca juga : Jumlah Pemudik di Sumut Diprediksi Meningkat
Salah satu aturan pembatasan tersebut adalah pelarangan angkutan barang dengan tonase tertentu melintasi jalan nasional pada tanggal yang telah ditetapkan itu. Aturan ini hanya dikecualikan bagi angkutan yang membawa bahan pangan dan BBM.
Pembatasan itu seperti di jalur Medan - Berastagi dan ruas Jalan Pematangsiantar - Parapat. Pelarang juga diberlakukan di ruas-ruas yang berstatus jalan provinsi. Dishub melarang angkutan barang dan kendaraan pengangkut dengan berat di bawa tonase tertentu.
Pelarangan angkutan yang melintasi jalan provinsi itu dikecualikan untuk kendaraan yang mengangkut bahan pangan. Pembatasan ini diyakini dapat menjadi salah satu upaya yang efektif mengurangi potensi kemacetan lalu lintas.
Baca juga : Arus Penumpang Belawan Diprediksi Naik 12,05%
Lebih jauh, Agustinus mengatakan menghadapi suasana perayaan Idulfitri 1445 Hijriah pihaknya juga sudah mengaktifkan posko monitoring angkutan. Mereka pun telah memastikan kelaikan operasional moda transportasi dan kesiapan simpul transportasi di terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara.
Kendati sudah dilakukan berbagai persiapan, dia tetap mengimbau masyarakat untuk melakukan perencanaan perjalanan dengan baik. Terutama menghindari puncak arus mudik dengan berangkat lebih awal.
Dishub Sumut memerkirakan puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 6 April hingga 8 April 2024. Sementara puncak arus balik diperkirakan terjadi pada tanggal 14 April 2024.
(Z-9)
Jasa Marga mencatat rekor arus mudik tertinggi sepanjang sejarah pada Lebaran 2026 dengan total 270.315 kendaraan. Simak info rekayasa lalin dan jadwal diskon tarif tol di sini.
ARUS mudik jalur arteri nasional di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat menuju arah Timur ke Jawa Tengah meningkat signifikan. Satuan Lalu lintas berlakukan 24 kali sistem one way
Lebih dari 100 ribu pemudik mengikuti Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026 yang secara resmi dilepas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (17/3).
Pemudik beristirahat di bahu jalan di Jalan Tol Jakarta–Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sejumlah penumpang mengantre untuk memasuki gerbong kereta api di Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.
Kepadatan kendaraan pemudik yang sebelumnya mengantre menuju penyeberangan Gilimanuk–Ketapang mulai terurai sejak pukul 11.45 WITA.
SATLANTAS Polresta Sidoarjo mulai melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang nekat melintas di luar ketentuan menjelang masa mudik Lebaran 2026.
Pemprov DKI membatasi operasional angkutan barang di ruas tol Jakarta mulai 13-29 Maret 2026 guna kelancaran arus mudik. Cek daftar ruas tol dan jenis angkutan yang dikecualikan di sini.
“Pembatasan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama masa angkutan Lebaran Idul Fitri 2026 guna memastikan kelancaran arus mudik.
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pelaksanaan pembatasan kendaraan angkutan barang pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Aptrindo berharap pemerintah tidak terlalu lama ketika menerapkan durasi pelarangan truk logistik sumbu 3 pada saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved