Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan pembatasan pergerakan angkutan barang selama suasana perayaan Lebaran atau Idulfitri 1445 Hijriah. Pembatasan dilakukan untuk mengurangi potensi kemacetan lalu lintas di momen puncak arus mudik.
"Akan dilakukan pembatasan angkutan barang mulai 8 April," ungkap Agustinus, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, Sabtu (6/4).
Menurut dia, Dishub memprioritaskan kelancaran lalu lintas angkutan penumpang selama masa arus mudik dan arus balik. Untuk itu akan dilakukan pembatasan angkutan barang mulai tanggal 8 April hingga 15 April 2024.
Baca juga : Jumlah Pemudik di Sumut Diprediksi Meningkat
Salah satu aturan pembatasan tersebut adalah pelarangan angkutan barang dengan tonase tertentu melintasi jalan nasional pada tanggal yang telah ditetapkan itu. Aturan ini hanya dikecualikan bagi angkutan yang membawa bahan pangan dan BBM.
Pembatasan itu seperti di jalur Medan - Berastagi dan ruas Jalan Pematangsiantar - Parapat. Pelarang juga diberlakukan di ruas-ruas yang berstatus jalan provinsi. Dishub melarang angkutan barang dan kendaraan pengangkut dengan berat di bawa tonase tertentu.
Pelarangan angkutan yang melintasi jalan provinsi itu dikecualikan untuk kendaraan yang mengangkut bahan pangan. Pembatasan ini diyakini dapat menjadi salah satu upaya yang efektif mengurangi potensi kemacetan lalu lintas.
Baca juga : Arus Penumpang Belawan Diprediksi Naik 12,05%
Lebih jauh, Agustinus mengatakan menghadapi suasana perayaan Idulfitri 1445 Hijriah pihaknya juga sudah mengaktifkan posko monitoring angkutan. Mereka pun telah memastikan kelaikan operasional moda transportasi dan kesiapan simpul transportasi di terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara.
Kendati sudah dilakukan berbagai persiapan, dia tetap mengimbau masyarakat untuk melakukan perencanaan perjalanan dengan baik. Terutama menghindari puncak arus mudik dengan berangkat lebih awal.
Dishub Sumut memerkirakan puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 6 April hingga 8 April 2024. Sementara puncak arus balik diperkirakan terjadi pada tanggal 14 April 2024.
(Z-9)
Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati menjelaskan bahwa peningkatan kesiapsiagaan dilakukan baik di tingkat pemerintah daerah maupun masyarakat.
Kemenhub buka pendaftaran Mudik Gratis 2026 mulai 1 Maret. Tersedia 401 bus untuk 34 kota tujuan dan angkutan motor. Cek link dan jadwal lengkapnya di sini!
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
BADAN Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi cuaca ekstrem masih membayangi arus mudik dan balik Lebaran 2026, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero mengumumkan diskon tarif tiket kereta api sebesar 30% yang akan mulai dijual pada sore ini, Selasa (10/2).
Dalam upaya mengatur mobilitas selama libur Lebaran 2026, pemerintah telah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para pekerja pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama masa angkutan Lebaran Idul Fitri 2026 guna memastikan kelancaran arus mudik.
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pelaksanaan pembatasan kendaraan angkutan barang pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Aptrindo berharap pemerintah tidak terlalu lama ketika menerapkan durasi pelarangan truk logistik sumbu 3 pada saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kemenhub menyampaikan isu penanganan lebih dimensi dan lebih muatan (ODOL) sebenarnya sudah ada sejak Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Mengawali tiga bulan pertama di tahun 2025, KAI Logistik telah berhasil mengelola lebih dari 5,8 juta ton barang.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatra Utara mencatatkan kinerja positif pada angkutan barang selama triwulan I 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved