Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Mulai Besok, Tol Tebing Tinggi-Indrapura tidak Lagi Gratis

Basuki Eka Purnama
03/4/2024 07:30
Mulai Besok, Tol Tebing Tinggi-Indrapura tidak Lagi Gratis
Gerbang tol Tebing Tinggi(MI/Dok Hutama Karya)

BADAN Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) akan menerapkan tarif di Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura mulai besok, Kamis (4/4) pukul 00.00 WIB.

"Berbagai sosialisasi kepada pengguna jalan sudah kami lakukan baik di media sosial, media luar ruang, serta media elektronik. Sehingga diharapkan para pengguna jalan sudah mengetahui informasi terkait akan diberlakukan tarif di ruas Tol Tebing Tinggi-Indrapura," ujar Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita Dindin Solakhuddin di Jakarta, Rabu (3/4).

Dindin mengatakan, sebelum dilakukan penerapan bertarif, sosialisasi secara masif telah dilakukan kepada para pengguna jalan selama masa beroperasi tanpa tarif sejak 10 November 2023, mulai dari tata cara berkendara di jalan tol yang baik dan benar, penggunaan Kartu Uang Elektronik, serta manfaat dan peran strategis jalan tol.

Baca juga : Berlaku Mulai 3 April, Ini Jalan Tol yang Dapat Diskon 20% di Masa Mudik Lebaran

Sosialisasi tersebut dilakukan melalui berbagai media komunikasi seperti media sosial, media luar ruang (spanduk, baliho, umbul-umbul dan VMS) serta siaran pers perusahaan hingga siaran dengan radio nasional maupun radio swasta.

Setelah melakukan serangkaian sosialisasi selama dua pekan sejak 20 Maret 2024 mengenai penetapan tarif awal Tol Kuala Tanjung- Tebing Tinggi-Parapat Seksi Tebing Tinggi-Indrapura sepanjang 28,3 km, PT Hutama Marga Waskita memberitahukan bahwa pemberlakuan tarif tersebut akan dimulai pada Kamis (4/4) pukul 00.00 WIB.

Pemberlakuan tarif ini menyusul setelah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 622/KPTS/M/2024 Tanggal 21 Maret 2024.

Diberlakukannya penerapan tarif di ruas Tol Tebing Tinggi- Indrapura menggunakan sistem transaksi tertutup atau terintegrasi. Maka dari itu, para pengguna jalan diimbau memastikan kecukupan saldo uang elektronik untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada GT Tebing Tinggi-Indrapura sebagai berikut:

Gerbang Tol Tebing Tinggi - Indrapura

  • Golongan I Rp31.000
  • Golongan II dan III Rp46.000
  • Golongan IV dan V Rp61.500

Gerbang Tol Indrapura - Tebing Tinggi

  • Golongan I Rp31.000
  • Golongan II dan III Rp46.000
  • Golongan IV dan V Rp61.500 (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya