Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DITRESKRIMUM Polda Lampung membongkar kasus prostitusi di kos-kosan di Jalan Soekarno Hatta, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Kasus tersebut terungkap pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat adanya sebuah kos-kosan dijadikan tempat prostitusi.
"Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan 13 orang dari lokasi TKP dan langsung dibawa ke Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (1/4).
Baca juga : Polda Lampung Bentuk Tim Khusus Anti Begal
Saat digerebek, terdapat enam kamar yang ditempati enam perempuan, lima di antaranya masih dibawah umur.
"Saat dilakukan upaya paksa, ada 2 orang yang masih melayani tamu hidung belang,” kata Umi.
Hasil pemeriksaan, enam orang ditetapkan tersangka, yakni DA, PH, MH, NS, AN dan HA.
Baca juga : 45 Titik Rawan Kecelakaan dan 36 Rawan Kemacetan di Lampung
"DA berperan sebagai mucikari, sedangkan PH, MH dan NS berperan sebagai admin yang menawarkan jasa korban melalui aplikasi media sosial. AN dan HA berperan menjemput dan mengantar tamu serta memberikan kenyamanan kepada tamu," imbuhnya.
Terkait modus operandi, Umi mengatakan para pelaku mengiming-iming korban akan memberikan barang-barang mewah seperti Iphone, TV, motor, dll.
"Jadi para pelaku menawarkan pinjaman uang dan barang mewah kepada korban dengan membuat surat hutang kepada korban,” jelas Umi.
Baca juga : Polda Lampung Kawal Pemudik Sepeda Motor
Korban yang telah menerima uang itu diwajibkan harus mencicil dengan cara membayar melalui jasa prostitusi.
Jika para korban tidak sanggup dan ingin berhenti melayani lelaki hidung belang, para korban harus membayar denda sebesar Rp8 juta.
"Motifnya karena ekonomi. Rata-rata korban ini dari luar Bandar Lampung dan putus sekolah," ucapnya.
Baca juga : Polda Lampung Terapkan Pembatasan Kendaraan Angkutan saat Lebaran
Saat ini, lanjut Umi, para korban dilakukan trauma healing dan dalam perlindungan Polda Lampung.
Hasil pemeriksaan, kegiatan prostitusi itu sudah berlangsung selama satu. "Jadi korban dihargai Rp250 ribu sekali kencan, di mana korban mendapat upah Rp50 ribu.”
Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa enam unit motor, 12 HP, alat kontrasepsi, pelumas kelamin, dan pakaian.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.
"Dengan ancaman pidana maksimal 15 Tahun penjara,” tukasnya. (Ria/Z-7)
Dengan kemudahan mencari kos-kosan via daring atau online, banyak pihak tidak bertanggung jawab yang bisa memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan penipuan.
KOMEDIAN Sule menawarkan rumahnya untuk ditempati oleh sahabatnya, komedian Nunung. Diketahui, saat ini Nunung dan suaminya, Iyan Sambiran, tinggal di kos-kosan
Kehidupan anak kos adalah fase penting yang mengajarkan kemandirian, tanggung jawab, dan keterampilan hidup yang sangat berguna untuk masa depan.
Polisi menggerebek kamar kos-kosan yang dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
Hasil tes urine penyanyi Virgoun yang ditangkap pada Kamis (20/6) positif narkoba.
polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat hisapnya dari penangkapan Virgoun.
Inisiatif ini hadir untuk mendukung organisasi masyarakat sipil (CSO) yang dipimpin dan berfokus kepada pemuda dalam membangun perdamaian di Lampung berbasis budaya.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal hadir dalam forum bisnis yang melibatkan sekitar 30 perusahaan besar, termasuk Pauli Shandong Taiyuan Energy Co., Ltd.
Bagi Semendawai, peradilan militer sebaiknya hanya digunakan jika tindak kejahatan yang dilakukan prajurit TNI berkaitan langsung dengan operasi militer.
Ia menegaskan pentingnya menjadikan keberpihakan terhadap penyandang disabilitas sebagai gerakan nyata, bukan sekadar retorika.
Uang tambahan dari Pemprov Lampung itu diberikan untuk menunjang kebutuhan jemaah saat melaksanakan perjalanan ibadah haji tahun ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved