Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KAPOLDA Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menyebut masih ada 514 tempat pemungutan suara (TPS) di Papua yang belum melakukan pencoblosan surat suara. Data ini tercatat hingga h+2 pencoblosan, yakni Jumat, 16 Februari 2024.
“Hingga Tanggal 14 malam itu masih ada 1.297 TPS yang belum mencoblos dan kemarin sudah 783 TPS yang melaksanakan pemungutan suara susulan (PSS), sehingga per hari ini tersisa 514 TPS yang belum mencoblos," kata Kapolda dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Februari 2024.
Kapolda mengatakan total ada 15.213 TPS yang tersebar di 29 kabupaten/kota Papua. Sebanyak 14.701 TPS di antaranya sudah melakukan pencoblosan.
Baca juga : Cegah Petugas Pemilu Kelelahan, Polda Papua Beri Layanan Medis di TPS
"Yang belum mencoblos tersisa 514 arau 4,5%,” ungkap jenderal bintang dua itu.
Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab TPS tersebut belum bisa melakukan pencoblosan. Seperti tidak adanya transportasi, cuaca buruk hingga faktor politik sistem noken.
“Untuk di wilayah Papua Pegunungan dan Papua Tengah itu karena faktor politik sistem noken. Masih tarik ulur suara masyarakat mau diberikan kepada siapa, sedangkan yang di Paniai itu karena logistik pemilu yang dibakar, sedangkan yang di mamberamo raya itu kan masalah transportasi,” terang Kapolda.
Baca juga : Bawaslu: Pemilih Gunakan Hak Pilihnya Lebih dari Satu di 2.413 TPS
Berdasarkan data Polda Papua, untuk Provinsi Papua sendiri hingga saat ini masih terdapat 31 TPS yang belum mencoblos. Yakni di Kabupaten Mamberamo Raya sebanyak 19 TPS dan di Kabupaten Waropen sebanyak 12 TPS.
“Untuk Provinsi Papua Tengah, 392 TPS yang belum mencoblos, yakni Kabupaten Paniai sebanyak 92 TPS, Intan Jaya 295 TPS dan Kabupaten Nabire sebanyak 5 TPS,” beber dia.
Sedangkan, untuk Provinsi Papua Pegunungan yang belum melakukan pencoblosan sebanyak 91 TPS. Tersebar di Kabupaten Jayawijaya 4 TPS dan 87 TPS di Kabupaten Tolikara.
Baca juga : 1.297 TPS di Papua belum Melaksanakan Pencoblosan
Meski begitu, dia bersyukur kegiatan pencoblosan di semua TPS wilayah Papua Selatan selesai dilakukan. Meski sempat ada masalah di Boven Digoel. Namun, dia menyebut masalah itu sudah diselesaikan dan semua TPS saat ini telah melakukan perhitungan.
"Saya berharap hari ini semua TPS yang belum melakukan pencoblosan di Tanah Papua bisa melaksanakan pencoblosan. Sehingga, proses perhitungan bisa segera dilakukan. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat di Tanah Papua yang sudah ikut menjaga keamanan sehingga proses pemungutan suara bisa berjalan dengan aman dan damai," pungkasnya.
(Z-9)
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menyegel tempat pengolahan sampah (TPS) ilegal milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Kemensos telah mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan berbagai persoalan dan tantangan Pilkada 2024 yang masih mempengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia.
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved