Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan sejumlah masalah pada pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, menyatakan terdapat pemilih yang gunakan hak pilihnya lebih dari satu di 2.413 TPS.
Baca juga : Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang Salah Satu TPS Bandar Lampung
“Sebanyak 2.413 TPS didapati adanya pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu, dan 2.271 TPS didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu,” ungkap Lolly di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/2).
Lolly juga membeberkan sebanyak 2.632 TPS didapati melakukan mobilisasi atau mengarahkan pilihan pemilih oleh tim sukses, peserta pemilu, dan penyelenggara)untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.
Kemudian, sebanyak 2.271 TPS didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan penyelenggara pemilu
Baca juga : Wapres Ma’ruf Amin Nyoblos Bersama Keluarga di TPS 33 Tapos Depok
di TPS.
Adapun temuan hasil pengawasan Bawaslu lainnya, sebagai berikut:
1. 37.466 TPS mengalami Pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00;
2. 12.284 TPS didapati alat bantu disabilitas netra (braille template) tidak tersedia di
TPS;
3. 10.496 TPS yang logistik pemungutan suara tidak lengkap;
Baca juga : Masyarakat Hindu Dorong Penyelenggara Pemilu Bekerja Profesional
4. 8.219 TPS yang didapati adanya pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya tidak
sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP-el;
5. 6.084 TPS yang mengalami surat suara yang tertukar;
6. 5.836 TPS didapati ada pendamping pemilih penyandang disabilitas yang tidak
menandatangani surat pernyataan pendamping (formulir Model C.PENDAMPING-
KPU);
Baca juga : Ini Alasan Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS
7. 5.449 TPS yang didapati KPPS tidak menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan
pemungutan dan penghitungan suara;
8. 3.724 TPS didapati Papan Pengumuman DPT tidak terpasang di sekitar TPS dan tidak
memuat pemilih yang ditandai bagi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat;
9. 3.521 TPS didapati Saksi mengenakan atribut yang memuat unsur atau nomor urut.
(Z-9)
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
Pengosongan TPS dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung bersama unsur kewilayahan.
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menyegel tempat pengolahan sampah (TPS) ilegal milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved