Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) kelas I Tanjung Priok dengan sigap menindaklanjuti insiden perompakan yang dialami kapal TB. Royal 27 / TK. Royal 27 di perairan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kejadian ini terjadi di tengah laut saat kapal sedang dalam perjalanan dari Muara Sampit menuju Manggis, Kalsel, di mana nakhoda dan awak kapal disandera selama lebih dari 27 jam.
Kapal patroli KN. Jembio P-125 melaksanakan tindakan waspam (pengawasan dan patroli) secara intensif terhadap Kapal TB. Royal 27 / TK Royal 27 yang mengalami insiden perompakan pada tanggal 4 Februari 2024 yang lalu,.
Baca juga : Kemenhub Verifikasi Rekomendasi Daerah Terlarang Terbatas Pertamina
Saat ini awak kapal telah berhasil diselamatkan dan kapal sudah berlabuh di perairan Pelaihari Asam Asam, Kalsel.
Direkur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Jon Kenedi, mengungkapkan kronologi insiden tersebut berawal dari laporan nahkoda TB. Royal 27 yang menyampaikan telah terjadi perompakan di tengah laut setelah kapal berlayar dari Muara Sampit ke Manggis, Kalsel.
Insiden perompakan ini kemudian dilaporkan oleh Company Security Officer (CSO) PT. Pancaran Maritim Transportindo, Capt. Dwi Hardiyanto.
Baca juga : Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Meningkat 32 Persen Selama 2023
"Dalam menanggapi laporan tersebut, Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai kelas I Tanjung Priok, Triono, segera memerintahkan kapal Patroli KN. Jembio P-215 untuk mengejar dan menangkap pelaku perompakan sesuai prosedur Sistem Keamanan Maritim," ungkap Jon dalam siaran pers, Sabtu (10/2).
Kapal TB. Royal 27 /TK. Royal 27, mengalami penyekapan nakhoda dan awak kapal selama kurang lebih 27 jam.
Informasi yang di dapat dari Nakhoda TB. Royal 27 terindikasi bahwa perompak tersebut dengan menggunakan sarana kapal SPOB Bagas Danar Jaya 01.
Baca juga : Kapolri: 288.472 Kasus Kejahatan Terjadi Sepanjang 2023, Naik 4,3%
Para perompak saat melaksanakan aksinya dengan menggunakan dan membawa senjata api dan senjata tajam.
"Kerugian yang dilaporkan akibat insiden ini masih dalam proses investigasi termasuk muatan minyak Fame (Fatty Acid Methyl Ester), uang dan barang pribadi kru, barang kapal, serta alat navigasi yang rusak," tambah Jon.
Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai kelas I Tanjung Priok, Triono mengungkapkan bahwa operasi ini telah dilaksanakan dengan persiapan yang matang, termasuk persiapan personal, sarana prasarana patroli, persenjataan api dan amunisi, kapal patroli dan RIB, penyidik Pegawai Negeri Sipil, serta intelijen.
Baca juga : Pelni Sediakan Mudik Gratis untuk Periode Nataru 2023-2024
"Kami merespons cepat dan melaksanakan operasi atas kejadian itu dengan melakukan : Persiapan personal, Sarana Prasarana Patroli, Persenjataan Api dan Amunisi, Kapal Patroli dan RIB, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Intelijen," ujar Triono.
Situasi terkini terdapat 14 awak kapal yang mengalami trauma pasca-insiden, dan mereka saat ini sedang dalam proses pemulihan.
Proses investigasi menemukan bahwa banyak barang-barang kapal serta alat navigasi mengalami kerusakan akibat serangan tersebut.
Baca juga : Tiga Kapal Patroli Ditjen PSDKP Ikut Parade Hari Maritim Nasional di Kupang
"Selain itu, kami menemukan senjata tajam, berupa mandau, yang tertinggal di kapal tersebut. Kami memahami bahwa kekhawatiran mereka meningkat, terutama pada malam hari, karena adanya potensi serangan kembali oleh perompak," ungkapnya.
KPLP - KN. Jembio-P.215, PPLP Kelas I Tanjung Priok, berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait yaitu Polairud, TNI AL, KSOP Banjarmasin, Disnav Banjarmasin, UPP Kintap dan Instansi terkait lainnya untuk menjaga stabilitas dan keamanan maritim di wilayah tersebut untuk melakukan tindakan pengamanan dan pengawasan.
"Upaya kami untuk memastikan keamanan dan keselamatan di perairan tersebut, selanjutnya kami akan tetap intensif berkoordinasi dengan Kantor KSOP Banjarmasin, Disnav Banjarmasin dan UPP Kintap untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga : Launching PROMISE, Ditkappel Berkomitmen Beri Pelayanan Prima
Triono mengimbau semua pihak untuk tetap waspada dan bekerja sama dalam menjaga keamanan di laut dan pantai.
Dia juga menekankan pentingnya berkoordinasi dan melaporkan segera ke KPLP, TNI, POLRI, dan stasiun radio pantai terdekat untuk segera melaporkan setiap kejadian melalui Security Alarm System atau sarana lainnya.
"Informasi lebih lanjut akan disampaikan seiring berjalannya proses penanganan dan investigasi lebih lanjut terhadap insiden ini," tutupnya. (RO/S-4)
Sebanyak 113 kapal perintis dioptimalkan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
Pelabuhan Ciwandan bukan alternatif, tapi akan beroperasi bersamaan dengan pelabuhan penyeberangan lainnya selama mudik lebaran.
Setidaknya 12 orang pemudik yang berangkat menggunakan kapal menuju Pulau Sukun, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur terpaksa hilang di perairan laut Lorens, Selasa (18/4).
Penumpang rela tidur di lantai kapal selama perjalanan untuk bisa berlebaran di kampung halaman
Direktur Pelni pantau langsung layanan penumpang kapal kelas ekonomi
Pemudik yang menggunakan kendaraan roda empat terus berdatangan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu (19/4) dini hari atau H-3 lebaran 2023.
Pemilik kapal baru baru mengetahui terjadi pembajakan pada 26 Maret 2016, saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf.
KBRI Manila belum bisa memastikan apakah pembajakan kapal berbendera Indonesia itu melibatkan kelompok milisi bersenjata Abu Sayyaf.
Semua informasi terkait penyanderaan itu harus lewat satu pintu yaitu Kemenlu RI di Jakarta.
Langkah konkret pemerintah Indonesia sangat segera diperlukan mengingat, pertama adalah kewajiban negara untuk memberi perlindungan bagi warganya.
KASUS penyanderaan 10 awak tug boat Brahma 12 milik PT Patria Maritim Line hingga kini masih berlangsung. Penyandera yang diduga anggota kelompok Abu Sayyaf tersebut meminta tebusan Rp15 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved