Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PT Pertamina (Persero) meminta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk melakukan verifikasi lapangan guna pembuatan rekomendasi penetapan daerah terlarang terbatas (DTT). Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan operasi kapal di perairan Indonesia.
Tim verifikasi dipimpin Kasubdit Perambuan dan Perbengkelan Dit Kenavigasian Kementerian Perhubungan Yudhonur Setyaji P saat melakukan kunjungan ke Onshore Receiving Facility PT. Pertamina di Muara Karang, Jakarta.
"Kunjungan ini dilakukan dalam rangka verifikasi lapangan untuk pembuatan penyusunan rekomendasi guna penetapan daerah terlarang terbatas (DTT)," ujar Yudho dalam keterangan tertulis, Rabu (8/3).
Baca juga: Menhub Targetkan Makassar New Port Rampung Pertengahan Tahun
Yudho menjelaskan pembuatan rekomendasi DTT sendiri sebenarnya merupakan tanggung jawab kewenangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), namun demikian dalam hal untuk melakukan verifikasi lapangan guna menyusun rekomendasi yang sesuai dengan kondisi lapangan, PT Pertamina mengundang Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
"Dalam kunjungan ini kami melakukan pengecekan dan pengamatan langsung terhadap fasilitas terkait di PT. Pertamina Muara Karang," tuturnya.
Baca juga: Erick Bersikap Tegas Copot Direktur Pertamina: Sudah Saya Peringatkan
Penetapan Daerah Terlarang Terbatas (DTT) sendiri bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan operasi kapal di perairan Indonesia. Dengan adanya DTT, dapat ditentukan wilayah yang terdapat batasan operasional kapal dapat ditentukan sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kapal.
Diharapkan dengan kunjungan verifikasi lapangan ini kiranya dapat memberikan informasi yang akurat dan valid untuk pembuatan rekomendasi penetapan DTT yang sesuai dengan kondisi lapangan.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Kenavigasian Budi Mantoro menyatakan bahwa penetapan daerah terlarang terbatas (DTT) sangat penting untuk menjaga keamanan operasi kapal di perairan Indonesia.
"Kami mengapresiasi PT Pertamina yang berusaha untuk memberikan kontribusi dalam penyusunan rekomendasi yang akurat dan valid," ujarnya.
Budi juga mengingatkan kepada semua pihak untuk selalu mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam penggunaan perairan Indonesia.
"Diharapkan dengan adanya penetapan daerah terlarang terbatas (DTT), operasi kapal dapat dilakukan dengan lebih aman dan terhindar dari risiko kecelakaan," katanya. (Z-7)
Masyarakat Jabodetabek cenderung memilih transportasi umum saat mudik. Sementara masyarakat di luar Jabodetabek lebih memilih kendaraan pribadi.
Tercatat jumlah penumpang kapal melewati pelabuhan Trisakti Banjarmasin, selama arus mudik dan balik Lebaran 2025 periode 21 Maret-11 April sebanyak 26.717 orang.
Fenomena ini juga berdampak pada peningkatan penumpang kapal laut. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Batam memprediksi lonjakan 15% dibanding tahun sebelumnya,
Data PELNI mencatat, pada periode H-15 hingga H-9 Lebaran 2024, jumlah penumpang mencapai 106.234 orang.
Di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sebanyak 1.074 pemudik lebaran sudah datang dari Kumai, Kalteng.
Prakirawan BMKG Annisa Nindi Al’adi, mengatakan BMKG telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bangka Belitung.
Garmin GPS Map Series diluncurkan sebagai high-end navigation dengan teknologi dan fitur-fitur yang dibutuhkan di lautan.
Mikroplastik terbentuk dari degradasi produk sehari-hari seperti pakaian, kemasan makanan dan minuman, perabotan rumah, serta kantong plastik, bahkan juga dari produk perawatan.
Kapal yang ditangkap yaitu KM Putra Baru 2 berukuran 30 GT yang dinahkodai Alimin bersama 18 orang ABK. Kemudian KM Malda Jaya 1 berukuran 28 GT dengan nahkoda M Akmal Bakhid dan ABK 17 orang.
PT TRPN membongkar pagar laut yang mereka pasang di perairan Bekasi tepatnya di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Pakar hukum agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Rikardo Simarmata, menilai kasus ini sebagai cerminan ketidaksinkronan regulasi antara hukum pertanahan dan perairan.
Penelitian terbaru memperkenalkan metode inovatif untuk mengukur AMFT, sebuah komponen penting dalam siklus air Bumi dan perubahan iklim global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved