Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KORPS Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Surakarta meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan segala tindakan atau perbuatan keberpihakan dan ketidaknetralan pada pesta demokrasi Pemilu 2024.
Hal tersebut ditegaskan di tengah kegiatan milad ke-77 yang digelar di sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Surakarta pada Minggu pagi. Para anggota HMI yang cemas atas nasib Indonesia kedepan, mendesak Presiden Jokowi beserta jajarannya kembali tegak lurus terhadap peraturan perundangan.
Koordinator Presidium MD Kahmi Surakarta, Rahadi ketika membacakan seruan moral yang diberi titel Suara Demokrasi Kahmi Solo menyatakan, Pemilu 2024 diharapkan dapat diselenggarakan lebih bermartabat dan semakin menguatkan demokrasi.
"Tetapi pada kenyataannya, kami melihat penyelenggaraan Pemilu 2024 masih jauh dari harapan. Serangkaian tindakan yang bermula dari nafsu berkuasa, merusak tatanan hukum dan konstitusi, yang berujung pada pelanggaran etika, yang melahirkan dinasti politik," kata aktivis pro demokrasi ini.
Selain memunculkan putra sulung Presiden Jokowi dalam kontestasi sebagai calon wakil presiden, kelanjutannya terjadi praktik ketidaknetralan, yang berlanjut upaya politisasi dan personifikasi bantuan program, mobilisasi aparat dan lembaga negara, dan kekuatan modal demi memikuskan sang putra ke kursi kekuasaan.
"Kenyataan ini sungguh mengkhawatirkan dan belum pernah terjadi dalam sejarah politik Indonesia. Gelombang suara dari civitas akademika dan masyarakat sipil menjadi alarm penanda, bahwa situasi sudah gawat dan tidak bisa dibirkan terua berlanjut," tegas mantan politisi PPP ini.
Bagi Kahmi Surakarta, berbagai realitas barbar itu dipastikan menodai Pemilu yang semestinya bisa diselenggarakan secara jujur, adil dan bermartabat. Tindakan presiden telah melampui batas toleransi, etika, dan jauh dari kenegarawanan, serta mengancam dan membahayakan demokrasi.
Karena itu KAHMI Surakarta menyerukan, Presiden menghentikan segala tindakan keberpihakan dan ketidaknetralan, yang mestinya diikuti aparatur penyelenggara pemerintahan, termasuk aparat penegak hukun di pusat hibgga daerah.
KAHMI juga mendesak semua pihak, terutama yang berkontestasi agar menghentikan segala tindakan fitnah, hoax, intimidasi, manipulasi, serta represif dan kekerasan yang dapat menciderai proses pemilu, sekaligus merusak nilai nilai demokrasi.
KPU dan Bawaslu diharapkan bertindak lebih pro aktif, obyektif, independen dan profesional dalam mencegah potensi pelanggaran Pemilu, berikut menindaklanjuti setiap pelanggaran Pemilu yang terjadi di lapangan.
Tidak lupa, mereka juga meminta keluarga besar KAHMI agar bersikap dan bertindak sesuai nilai nilai dasar perjuangan ( NDP ) HMI, serta terus mengawal dan mengawasi proses Pemilu 2024, agar terselenggara jujur, adil dan bermartabat.
"Kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani, tanpa rasa takit karena rayuan, bujukan dan tekanan dari siapa pun. Pilihlah cakon yang dianggap benar memihak kepentinhan rakyat dan memiliki kapasitas dan integritas untuk memimoin Indonesia 5 tahun kedepan," pungkas Rahadi.
Para anggota HMI Solo yang cemas adanya pelanggaran etika berat yang dilakukan Ketua MK, Anwar Usman atas putusan perkara Nomer 90/PUU-XXI/2023, menyerukan agar Presiden Jokowi beserta jajarannya kembali tegak lurus terhadap peraturan perundang undangan dan nilai luhur bangsa Indonesia, dengan tidak merusak iklim demokrasi.
Baca juga : Koalisi Dosen Universitas Mulawarman Desak Jokowi Hentikan Politik Dinasti
HMI mendesak terciptanya Pemilu 2024 sebagai pesta rakyat yang jujur, aman, damai dan tidak manipulatif, serta dilaksanakan tanpa intervensi dan intimidasi kekuasaan.
Aparatur negara juga diserukan tidak melakukan operasi pengkondisian dan pembunhkaman terhadap hak hak kebebasan rakyat Indonesia dalam berekspresi.
HMI Solo juga mendesak cawaprs Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatan walikota Solo, agar tidak terjadi konflik kepentingan dan pelayanan Pemkot rakyat terhadap rakyat.
"Lebih baik Mas Gibran mundur agar tidak terjadi konflik kepentingan, tidak mengganggu pelayanan dari waktunya habis untuk kampanye. Jadi lebih baik konsentrasi pada kampanye saja konsentrasi pada kampanye Pemilu," pungkas Ketua HMI Surakarta, Wiradana Wasista dalam pernyataan sikapnya. (Z-3)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved