Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
DIRJEN Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr Hanif Faisol Nurofiq melakukan peninjauan dan penanaman di lokasi pelaksanaan Rehabilitasi Daerah Alisan Sungai (DAS) PT Vale Indonesia di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Minggu (17/12).
Kegiatan ini juga dihadiri Direktur Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan KLHK, Bupati Barru, Suardi Saleh, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, serta sejumlah pejabat Kementerian LHK dan Provinsi Sulsel lainnya.
Dalam sambutannya Dirjen PKTL, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan sebagai respon terhadap perubahan dan krisis iklim Indonesia meningkatkan komitmen penurunan emisi gas rumah kaca sebagaimana diamanatkan oleh Enhanched Nationally Ditented Contribution (NDC).
Adanya peningkatan komitmen penurunan emisi menjadi 31,89% dengan usaha sendiri (tanpa syarat) dan 43,2 % dengan bantuan internasional, dimana salah satu sektor yang mendorong adalah kehutanan.
Sesuai arahan Presiden, Ditjen PKTL merasa perlu untuk terlibat aktif dalam meningkatkan dan memacu upaya penanaman pohon di
seluruh Indonesia. Antara lain melalui pelaksanaan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS yang merupakan kewajiban pemegang
Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
"Kewajiban penanaman ini merupakan kewajiban sebagai pengganti dari pembukaan/penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan, kegiatan eksplotasi minyak dan gas, dan kegiatan lainnya," tutur Hanif.
Berdasarkan data Dirjen PDAS-RH secara keseluruhan terdapat 1.308 IPPKH/PPKH dengan luas 608.278,31 ha yang memiliki kewajiban rehabilitasi daerah aliran sungai. Dari jumlah tersebut diketahui sebanyak 435 PPKH (110.928,21 ha) belum mengusulkan lokasi rehabilitasi daerah aliran sungai.
baca juga: KLHK Gandeng Ponpes dan Warga Bojong Koneng Bangun Kebun Produktif
Khusus untuk Provinsi Sulawesi Selatan terdapat IPPKH/PPKH yang telah terbit baik yang masih berlaku ataupun sudah habis masa berlakunya sejumlah 42 unit, dimana sejumlah 24 unit memiliki kewajiban untuk melakukan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS seluas 17.256,15 ha, dengan realisasi penanaman seluas 10.495,88 ha.
"Dari data di atas memang terlihat realisasi tanam cukup besar oleh para pemegang IPPKH/PPKH di Provinsi Sulawesi Selatan. Namun demikian perlu diingat, bahwa bukan hanya melakukan penanaman, tapi harus dilakukan pemeliharaan selama 3 tahun berturut-turut. Kewajiban ini akan tuntas setelah dilakukan penilaian keberhasilan dan serah terima hasil penanaman kepada Kementerian LHK," tegas Hanif.
Selain kewajiban penanaman dalam rangka rehab DAS, kegiatan penggunaan kawasan hutan juga merupakan sumber pendapatan negara melaui Pendapatan Negara Bukan Pajak Penggunaan Kawasan Hutan. Target Pendapatan Negara Bukan Pajak Penggunaan Kawasan Hutan tahun 2023 adalah sebesar Rp1.609.961.629.000. Realiasi Pertanggal 13 Desember 2023 berhasil melampui target, dengan total Pendapatan Negara Bukan Pajak sebesar Rp.2.457.053.126.963.
Untuk PT Vale Indonesia di Provinsi Sulawesi Selatan memiliki 3 Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan/Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan seluas 12.123,69 ha dengan areal rehabilitasi DAS seluas 14.915,00 ha.
"PT Vale Indonesia ini dapat dijadikan contoh bagi pemengang persetujuan penggunaan lainnya. Kegiatan penanaman ini
menjadi awal dan rangkaian kegiatan penanaman selama musim penghujan," tambah Hanif.
Lebih jauh Hanif menegaskan pihaknya sangat concern terhadap pemenuhan kewajiban IPPKH/PPKH terutama pelaksanaan reklamasi dan revegetasi dan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS.
Ditjen PKTL sudah melakukan tindakan penegakan disiplin melalui pengenaan Sanksi sebagaimana dijelaskan pada Pasal 509 PermenLHK No. 7 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa Sanksi Administratif Penggunaan Kawasan Hutan dapat diberikan kepada para pemegang PPKH yang tidak melaksanakan pemenuhan kewajiban.
Sanksi administratif tersebut mulai dari teguran tertulis, pembekuan PPKH hingga pencabutan PPKH. "Beberapa waktu yang lalu Direktorat PKTL telah menyampaikan sanksi administrative berupa Teguran Kesatu kepada para pemegang IPPKH/PPKH yang mempunyai hutang menanam atau tidak melakukan kewajiban penanaman dalam rangka Rehabilitasi DAS," ujarnya.
Mungkin di antara para pemegang IPPKH/PPKH yang hadir saat ini merupakan salah satu yang mendapatkan teguran tersebut. Kami memberikan jangka waktu 30 hari kerja kepada untuk melaksanakan perintah pada surat teguran tersebut. "Apabila dalam waktu yang ditentukan tidak melaksanakan dan bahkan tidak merespon surat kami, maka akan kami layangkan Teguran kedua," tegas Hanif.
Kegiatan penanaman dalam rangka reahabilitasi DAS ini selain untuk memenuhi kewajiban IPPKH/PPKH tapi juga sebagai tanggung jawab bersama untuk melestarikan hutan yang semakin berkurang. (N-1)
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
GAGASAN gentengisasi yang dilontarkan Presiden RI Prabowo mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan.
Pembangunan kanal yang tidak memperhatikan lapisan pirit memicu oksidasi yang menghasilkan asam sulfat.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
OTT tersebut merupakan yang keempat bagi KPK selama 2026, dan yang kedua secara khusus di lingkungan KPP pada tahun ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
JURNALIS Metro TV di Bulukumba, Ifa Musdalifah, harus berhadapan dengan ancaman digital usai menjalankan tugasnya meliput demonstrasi di Kantor DPRD Bulukumba, Rabu (4/2).
KEPOLISIAN Sektor Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perang kelompok yang merenggut nyawa seorang warga saat berusaha melerai.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah mencuri sekitar 100 unit sepeda motor.
Ia menekankan bahwa kualitas fasilitas mencerminkan pengelolaan kawasan.
Tim SAR temukan FDR dan CVR pesawat jatuh di Maros-Pangkep, Sulsel, Rabu (21/1). Data kotak hitam segera diserahkan ke KNKT untuk investigasi penyebab kecelakaan.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved