Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Komisi II dari Fraksi Partai NasDem Ujang Iskandar bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjelaskan manfaat sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Dalam kesempatan tersebut Ujang menjelaskan betapa pentingnya sertifikat untuk setiap tanah yang dimiliki warga.
"Dengan adanya sertifikat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red) dari BPN ini maka tanah-tanah kalian sekarang sudah memiliki nilai lebih. Jadi tolong dijaga sertifikat ini," kata Ujang.
Baca juga : Sertifikasi Tanah Wakaf Rumah Ibadah Cegah Sengketa di Kemudian Hari
Salah satu nilai lebih yang bisa dihasilkan melalui sertifikat ialah memberi kesempatan warga untuk mendapat akses perekonomian melalui perbankan. Dengan itu, warga bisa mendapat tambahan modal untuk meningkatkan usahanya.
Baca juga : Kementerian ATR/BPN Telah Daftarkan 109,6 Juta Bidang Tanah
"Namun, kalau sampai ingin diagunkan sertifikatnya, tolong dijaga. Dipelajari dulu bisnisnya, sehingga sertifikat tidak hilang," terangnya.
Selain itu, sertifikat juga memberikan kepastian kepemilikan tanah masyarakat, sehingga tidak perlu takut lagi pada mafia tanah ataupun orang-orang yang hendak menyerobot tanah tersebut.
"Jadi sertifikat ini merupakan sebuah bukti hak Bapak/Ibu. Jadi tidak ada lagi orang dari negara mana pun yang bisa mengambil tanah Bapak/Ibu sekalian," tandasnya lagi.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Barat, Febri Effendi mengatakan, di tengah berkembangnya jumlah populasi maka masyarakat tidak bisa lagi merasa tidak membutuhkan sertifikat.
"Ini untuk mencegah jangan sampai menyisakan masalah kepada anak cucu kita nanti. Jumlah manusia itu terus bertambah, tapi tanah itu tidak bertambah," tuturnya. (Z-8)
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved