Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SUHU panas Pemilu 2024 sudah mulai terasa. Untuk mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan, para ulama dan tokoh agama di Banten menggelar dialog kebangsaan dan deklarasi pemilu damai. Dialog dan deklarasi pemilu damai tersebut digelar di Hotel Le Dian, Kamis (30/11).
Acara dihadiri oleh tokoh ulama Banten KH Embay Mulya Syarief ketua PB Mathlaul Anwar dan .H Matin Syarkowi selaku tokoh NU Banten. Dialog ini menjadi forum yang sangat berharga dalam mendiskusikan isu-isu kebangsaan, politik identitas, dan persiapan pemilu yang akan datang.
Salah satu sorotan utama acara ini adalah kehadiran tokoh ulama Banten, K.H Embay Mulya Syarief, dan K.H Matin Syarkowi yang memberikan pandangan berharga mengenai pentingnya memelihara persatuan dalam kerangka identitas politik yang beragam.
Keduanya menyampaikan pesan perdamaian dan pentingnya menjaga proses pemilu sebagai momen yang mendukung keberagaman. "Persatuan bangsa ini di atas segalanya. Jangan sampai pemilu yang digelar 5 tahun sekali ini, merusak persatuan dan kesatuan bangsa ini," tegas Embay.
baca juga: SBY Minta Pemerintah Jamin Pemilu yang Aman
Hal senada juga disampaikan KH. Matin Syarkowi. "Apapun hasil pemilu mendatang harus kita terima dengan ikhlas dan legowo. Jangan menjadi pemicu perpecahan sesama anak bangsa", ujar Syarkowi.
Sementara itu, Sekjen Pesatuan Mahasiswa Pecinta Tanah Air Indonesia (PMPI) Banten, Muhamad Zidan Nugraha mengatakan Pancasila memiliki kedudukan yang cukup tinggi.
"Kedudukan pancasila begitu strategis sebagai dasar negara pemersatu bangsa maka dari itu pancasila harus senantiasa di pertahan oleh para generasi muda melalu revitalisasi dan aktualisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan pemilu ini hanya semangat ajang 5 tahun sekali, maka dari itu hindari perpecahan antar sesama masyarakat," kata Zidan.
Puncak acara para ulama dan tokoh agama Banten melakukan deklarasi bersama dan memastikan pelaksanaan pemilu yang damai, berintegritas, dan mencerminkan semangat kebangsaan. (N-1)
KONFLIK seputar rumah ibadah masih menjadi luka yang terbuka dalam praktik kehidupan beragama di Indonesia.
Kemenko Polkam menegaskan pentingnya merawat kerukunan antar umat beragama guna terciptanya stabilitas politik dan keamanan di tengah ancaman tantangan geopolitik.
Acara yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Denpasar ini bertujuan untuk mewujudkan kerukunan umat beragama dengan menyasar berbagai elemen masyarakat.
Perkembangan penduduk yang yang semakin padat dan majemuk dengan keragaman suku bangsa dan agama menjadikan hal penting dalam menjaga kehidupan dan kerukunan.
Nasaruddin menyoroti kondisi di negara-negara kawasan teluk yang hingga saat ini tidak kunjung lepas dari konflik. Padahal, bahasa mereka sama, peradabannya sama, tapi tidak bisa kompak.
Keberagaman agama dan budaya di Indonesia tersebut ibarat sebuah puzzle, ketika setiap bagiannya akan saling melengkapi untuk membentuk gambar utuh sehingga terlihat makin indah.
BANJIR melanda kawasan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (2/1) malam. Musibah itu berdampak langsung pada masyarakat di sekitar kawasan Ciwandan.
ASTON Serang Hotel & Convention Center meraih empat penghargaan prestisius dalam GM Conference Archipelago berkat kinerja unggul.
Kombinasi dinamika atmosfer ini memicu potensi Hujan Sedang hingga Lebat. Masyarakat di Indonesia dihimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi Hujan Lebat
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Kejaksaan Agung bergerak cepat setelah tiga jaksa di Banten ditangkap dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved