Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Bawaslu Kota Tegal Gelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Supardji Rasban
22/11/2023 19:33
Bawaslu Kota Tegal Gelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid(MI/Supardji Rasban)

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal, Jawa Tengah, menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Rabu (22/11). Tujuannya, untuk memberikan arahan dan kesatuan komando kepada jajaran pengawas se-Kota Tegal dalam melakukan pengawasan kampanye Pemilu 2024.

Peserta Apel Siaga sebelumnya melakukan arak-arakan berjalan kaki dari gerbang Balai Kota Tegal menuju jalan Pancasila, melalui Alun-alun Kota Tegal, menampilkan juga atraksi kesenian yang diramaikan juga drum band.

Apel Siaga dihadiri Wali Kota Tegal, Forkopimda, Komisioner Bawaslu, dan Pimpinan Partai Politik (Parpol) di Kota Tegal. Sedangkan peserta terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan unsur pengawas Pemilu.

Baca juga : Komunitas Pemuda Karya Distribusikan 2.000 Paket Sembako Murah di Tegal

Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid menjelaskan, Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 dimaksudkan untuk memberikan arahan dan kesatuan komando bagi jajaran pengawas se-Kota Tegal dalam melakukan pengawasan kampanye Pemilu 2024.

"Apel Siaga untuk mengajak stakeholder terkait bersinergi bersama dalam melakukan pengawasan kampanye Pemilu 2024. Tujuannya, untuk memastikan bahwa Pemilu dilaksanakan secara fair, jujur, dan demokratis serta menghindari terjadinya kecurangan seperti politik uang, intimidasi atau manipulasi suara," ujar Fauzan.

Baca juga : Relawan AMIN Satukan Langkah Garap Basis Pemilih Nusantara

Fauzan menjelaskan, pengawasan dapat dilakukan oleh lembaga-lembaga yang independen dan netral seperti Komisi Pemilihan umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) serta organisasi masyarakat sipil dan media.

"Pengawasan juga dapat memperkuat kepercayaan rakyat terhadap proses Pemilu dan demokrasi sebagai sistem politik yang berlaku di Indonesia. Pengawasan Pemilu juga perlu didasarkan pada indeks kerawanan-kerawanan yang dapat dijadikan tolak ukur pada hal apa saja yang akan menjadi urgensi dalam pencegahan dan penanganan pelanggaran," terang Fauzan.

Menurut dia, Pemilu akan memasuki masa kampanye yang dimulai pada 28 November 2023-10 Februari 2023 dengan masa kampanye 75 hari denganpendekatan humanis.

"Artinya, menjalin koordinasi bersama jajaran pengawas Pemilu dari tingkatan yang paling bawah sampai paling atas,� pungkasnya.

Bawaslu Kota Tegal mengimbau seluruh jajaran pengawas Pemilu se-Kota Tegal dalam menjalankan tugas pengawasan pada setiap tahapan kampanye agar mengedepankan pencegahan serta menciptakan pengawasan yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia atau Luber. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya