Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
OMBUDSMAN Republik Indonesia (RI) Wilayah Banten mengajak perangkat pemerintah untuk terus menerapkan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi dihadapan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian pada acara Pencanangan Zona Integritas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon di Aula Kantor Dinas Kominfo Kota Cilegon, Rabu 25 Oktober 2023.
“Budaya pelayanan prima yaitu bagaimana kita bisa membangun narahubung. Sebagaimana peningkatan kapasitas, publikasi informasi, reward dan punishment, kompensasi pelayanan terpadu dan inovasi pelayanan. Yang paling terpenting bagaimana kita membangun komunikasi kepada masyarakat harus terbuka dan jangan takut akan kritikan masyartakat,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Rabu (25/10).
Menurut Fadli, pelayanan publik adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk masyarakat. “Pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang baik, begitupun sebaliknya. Standar pelayanan adalah tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur,” imbuhnya.
Baca juga: Warga Grogol Antusias Ikuti Dialog Capaian Pembangunan Kota Cilegon
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menegaskan bahwa konsep Kota Cilegon saat ini adalah melayani masyarakat dan bukan dilayani. “Dari 10 program yang dicanangkan sudah hampir terlaksana dengan baik. Lurah dan Camat harus dapat bertindak sebagai marketing yang dapat menyampaikan program yang telah dijalankan Pemkot (Pemerintah Kota) Cilegon,” tegasnya.
Dalam hal ini, Helldy menyampaikan bahwa terkait rancangan zona integreritas DPMPTSP sudah melakukan ikrar secara keseluruhan Aparatur Sipil Negara (ASN), karena masyarakat Kota Cilegon ingin melihat transparansi. “Pemkot Cilegon sebagai motor penggerak melakukan pembaharuan dengan konsep melayani bukan dilayani. Bagaimana keberhasilan Kota Cilegon ini dapat dicontoh oleh kabupaten/kota lain,” katanya. (Adv)
PT Timah Tbk melalui anak usahanya, PT Timah Industri, meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop berkapasitas 303,1 kilowatt peak (kWp) di kawasan industri Cilegon.
Ada tiga alasan dilaksanakanya operasi premanisme yaitu meresahkan masyarakat, mengganggu investasi dan rusak stabilitas sosial.
Jika pemerintah punya penguatan dari regulasi, Herman menilai tak akamn ada aksi memalak atau penagihan seperti yang dilakukan Kadin Cilegon.
POLDA Banten akan menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Cilegon terhadap Chandra Asri Group.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan menyusun standar operasional prosedur (SOP) mengenai keterlibatan Kadin dalam proyek-proyek strategis.
Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 milik Bakamla RI mengevakuasi satu jenazah laki-laki yang ditemukan mengapung di perairan utara PLTU Suralaya, Cilegon, Sabtu (1/2).
Pemkot Cilegon kembali meraih prestasi nasional dengan memenangkan Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award tingkat Madya untuk kedua kalinya.
Pemkot Cilegon meraih peringkat kedua di Provinsi Banten dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Banten, dengan nilai 95,31 (zona hijau).
Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon meraih penghargaan Anugerah Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia.
Pemerintah Kota Cilegon telah mencairkan honor bagi tenaga non-ASN pada Senin, 11 November 2024. Proses ini menegaskan stabilitas keuangan APBD Kota Cilegon.
Realisasi investasi di Kota Cilegon hingga triwulan III 2024 telah mencapai Rp29 triliun, melebihi target tahunan sebesar Rp14 triliun.
Pemkot Cilegon menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp2,1 triliun untuk tahun anggaran 2025, terdiri dari PAD sebesar Rp1,1 triliun dan transfer dari pemerintah pusat senilai Rp968 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved