Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango Blacklist 30 Orang Pendaki

Benny Bastiandy
18/10/2023 14:06
Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango Blacklist 30 Orang Pendaki
soft launching aplikasi sistem booking online pendakian dalam rangka penyusunan grand design wisata alam TNGGP.(MI)

BALAI Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) mem-blacklist hampir 30 orang pendaki. Mereka merupakan para pendaki yang melanggar berbagai ketentuan di ares TNGGP.

Kepala Balai Besar TNGGP, Sapto Aji Prabowo, menegaskan penindakan terhadap para pendaki ngeyel memang perlu dilakukan. Sebab, mereka dikhawatirkan akan merusak kawasan konservasi.

"Selama periode 2022-2023, kita telah mem-black list 30 orang pendaki," kata Sapto kepada wartawan seusai soft launching aplikasi sistem booking online pendakian dalam rangka penyusunan grand design wisata alam TNGGP, Rabu (18/10).

Baca juga: Kebakaran Gunung Ungaran Berhasil Dipadamkan

Sapto menuturkan, bentuk pelanggaran para pendaki yang di-blacklist itu misalnya memaksakan mendaki padahal pendakian sedang ditutup. Kemudian membawa barang-barang yang dilarang seperti flare (suar), serta mendaki melalui jalur-jalur ilegal. Sanksi yang diterima pendaki berupa larangan mendaki kisaran 2-5 tahun.

"Paling lama lima tahun, seperti mengambil spesies di kawasan TNGGP. Itu juga bisa dikategorikan pidana," tegasnya.

Baca juga: Hutan Gunung Sumbing Terbakar, Jalur Pendakian Ditutup

Saat ini, kata Sapto, sedang dilakukan penyederhanaan izin pendakian melalui aplikasi sistem booking online. Para calon pendaki cukup menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), umur, serta identitas.

"Cuma kita lebih memperketat misalnya barang bawaan. Kemudian kita lakukan check packing di pintu masuk. Kita akan hired pihak ketiga dalam hal ini kelompok masyarakat untuk melakukan pemeriksaan keseluruhan barang bawaan," ucap Sapto

Langkah itu dilakukan untuk memastikan semua barang bawaan para pendaki kembali dibawa, termasuk dengan sampahnya. Sistem aplikasi akan membaca secara otomatis ketika ada pendaki yang saat turun tak melapor kembali ataupun membawa sampah bekas makanan atau barang bawaan serta melewati batas waktu

"Pada sistem aplikasi secara otomatis akan di-blacklist. Kalau pendaki yang saat turun tidak melapor, tidak membawa sampah, ataupun overtime, itu (sanksinya) dua tahun. Tapi kalau ada pendaki yang ketahuan membawa edelweis atau menebang pohon, itu bisa sampai lima tahun. Termasuk sanksi pidana. Jadi, aplikasi ini untuk menyederhanakan pendaftaran pendakian secara online, termasuk upaya mencegah menumpuknya volume sampah para pendaki," jelasnya

Untuk pengawasannya, kata Sapto, pihak Balai Besar TNGGP juga memasang CCTV di beberapa titik. Kamera pengawas itu dipasang sejak pintu masuk hingga di jalur-jalur pendakian.

"Untuk area camping, kita juga atur mana yang boleh dan yang tidak boleh. Kita berharap dengan perubahan-perubahan ini akan meminimalkan dampak negatif terhadap kawasan," tegas Sapto.

Aplikasi sistem booking online pendakian itu rencananya mulai diimplementasikan mulai November tahun ini. Tahapannya akan diawali dengan sosialisasi sekaligus uji coba.

"Mudah-mudahan mulai 1 November 2023 kita sudah bisa digunakan sepenuhnya. Kita berharap larangan kepada para pendaki yang di-blacklist itu tidak hanya pendakian ke Gede-Pangrango, tapi berlaku juga di taman nasional lainnya. Sehingga nanti ada efek jera kepada para pendaki yang nakal itu," pungkasnya.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya