Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
MAJELIS hakim Pengadilan Niaga Makassar memutuskan mencabut gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Pembangunan Perumahan (PT PP) (Persero).
Gugatan PKPU PT PP itu sebelumnya diajukan CV Surya Mas terkait utang-piutang Rp3,1 miliar.
Pencabutan gugatan PKPU ini diputuskan setelah Pengadilan Niaga Makassar mengabulkan permohonan yang diajukan PT PP selaku termohon.
Baca juga: ICW: KPU Harus Minta Maaf kepada Masyarakat Efek PKPU
"Mengadili, mengabulkan permohonan pencabutan penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan oleh termohon PT Pembangunan Perumahan (Dalam PKPU) tersebut. Menyatakan penundaan kewajiban pembayaran utang PT Pembangunan Perumahan dicabut," kata majelis hakim Pengadilan Niaga Makassar dalam petikan putusan, yang dikutip Kamis (5/10).
Pencabutan gugatan PKPU PT PP itu diambil majelis hakim Pengadilan Niaga Makassar yang dipimpin Herianto serta hakim anggota Timotius Djemey dan Farid Hidayat, Kamis (5/10).
Kuasa hukum PT PP Irfan Aghasar membenarkan putusan Pengadilan Niaga Makassar yang mencabut gugatan PKPU PT PP Irfan menyambut baik putusan tersebut.
Baca juga: KPU Sebut belum Terima Putusan MA yang Anulir Syarat Terpidana Maju Caleg
"Benar, PKPU PT Perumahan Pembangunan (Persero) tbk telah dinyatakan dicabut oleh majelis hakim pada Pengadilan Niaga Makassar, jadi dengan adanya putusan tersebut PT PP tidak berstatus PKPU lagi dan terkait fee pengurus yang dibebankan kepada debitur saya kira sudah sangat adil mengingat pengurus juga selama ini telah mengeluarkan biaya-biaya selama proses PKPUS berjalan," katanya. (RO/Z-1)
AKPI meningkatkan kapasitas dan memperbarui wawasan dalam menghadapi dinamika perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Permohonan PKPU tersebut muncul akibat gagal bayarnya PT. Bandung Daya Sentosa terhadap supplier-nya yaitu PT Triboga Pangan Raya senilai Rp23,1 miliar.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mendukung sikap KPUD Kendal yang menolak pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2024 mengenai pencalonan kepala daerah lebih cepat disosialisasikan.
Anggota Komisi II, Mardani Ali Sera, menilai aturan baru ini akan membuat Pilkada 2024 lebih demokratis dan transparan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved