Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat hak pengelolaan kepada Badan Otorita Ibukota Negara Nusantara (BOIKN), Kamis (3/8)
Sertifikat itu masing-masing berdiri pada tanah seluas 253,39 hektare; 25.637,86 hektare; dan 8.144,48 hektare.
“Hal ini tentunya menunjukan komitmen dan keseriusan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah di IKN, termasuk kepada para investor sehingga para investor dapat berinvestasi dengan baik di IKN,” kata Hadi lewat keterangan yang diterima, Jumat (4/8).
Baca juga:Perlu Kepastian Hukum untuk Selesaikan Masalah Mafia Tanah
Hadi juga menerangkan, pihaknya akan segera memproses sertipikat HGB Bank Indonesia dan PSSI di atas HPL Badan OIKN saat keduanya telah meneken perjanjian kerja sama.
Baca juga: Legalisasi Aset, Masyarakat Pesisir Butuh Kehadiran Negara
Pada saat yang sama, Mantan Panglima TNI tersebut juga menyerahkan enam paket pengadaan tanah IKN kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda.
Baca juga: Desa Reforma Agraria di Kabupaten Bogor Masuk 75 Desa Wisata Terbaik
Hadi juga tak luput mengingatkan jajaran ATR/BPN di tingkat wilayah dan daerah untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah provinsi beserta seluruh jajaran Forkopimda dalam menyukseskan program strategis Kementerian seperti PTSL dan Reforma Agraria.
“Harapannya rakyat dapat tersenyum manis dan benar-benar merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian terhadap hak atas perekonomian,” pungkasnya.
Dengan berhasilnya melakukan pengadaan tanah dan menyerahkan sertipikat kepada Badan Otorita IKN, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah, Wahyudi, memuji Hadi berhasil dalam memberikan kemajuan besar dalam pembangunan IKN dalam memberikan kepastian hukum.
Turut hadi dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI, K.H. Aus Hidayat Nur dan Awang Faroek, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Wakil Kepala OIKM, Dhony Rahajoe. (H-3)
Sebanyak 100 peserta dari Hipapi Indonesia dari seluruh Indonesia diberikan edukasi tentang adat dan budaya pernikahan, khususnya di Jawa.
tari bali yang berjumlah 127 tarian dan masing-masing menampilkan keunikan serta cerita tersendiri yang menjadi ciri kebudayaan Bali
10 peninggalan kerajaan Sriwijaya yang merupakan kerajaan maritim terbesar di Nusantara kala itu, baik berupa prasasti, candi maupun situs bersejarah
pakaian adat Aceh dengan berbagai motif unik dan desain menawan yang mengandung filosofi tersendiri sebagai bentuk kekayaan budaya Indonesia
senjata tradisional Lampung yang terdiri dari beberapa jenis dengan karakteristik yang kuat, dulunya digunakan untuk berperang, berburu dan bekerja
tarian Sulawesi Tengah sebagai simbol dan ciri khas budaya setempat, tercipta dari kebiasaan dan adat istiadat masyarakat Sulawesi Tengah
Otoritas Ibu Kota Australia (NCA) dan Otoritas IKN menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama antara ibu kota Australia, Canberra
KETUA Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA) Naresworo Nugroho menyoroti rencana pembangunan hutan alam tropika buatan di IKN.
Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN Mohammed Ali Berawi dalam paparannya menjelaskan bagaimana pembangunan IKN dibangun sebagai kota hijau berkelanjutan dan berketahanan.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Asnawati Safitri mengungkapkan, ada tiga pilar penting yang menjadi dasar pembangunan IKN
OTORITA Ibu Kota Nusantara (IKN) mengajak kelompok tani lokal menjadi pionir pertanian perkotaan (urban farming) di IKN. Kelompok tani, warga masyarakat
OTORITA Ibu Kota Nusantara (OIKN) menandatangani letter of intent (LoI) dengan Stanford Doerr School of Sustainability.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved