Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Walkot Pematang Siantar: ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024

Apul Iskandar
26/7/2023 06:40
Walkot Pematang Siantar: ASN Harus Netral Pada Pemilu 2024
ASN di Pematang Siantar diminta untuk tetap netral jelang Pemilu 2024. (MI/Apul)

WALI Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bersifat netral dan tidak berpolitik praktis. Hal ini ungkapkan sebagai komitmen Pemko Pematang Siantar menjelang tahun politik 2024.

"Azas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas. Azas netralitas ini berarti setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun," tegas Susanti saat menyampaikan nota jawaban atas tanggapan dalam bentuk pemandangan umum Fraksi DPRD Kota Pematang Siantar terhadap Ranperda Kota Pematang Siantar atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Selasa (25/7).

Terkait pencapaian target kinerja dan SILPA, Susanti mengungkapkan program kegiatan yang direncakan sudah teralisasi. Sejumlah efisiensi anggaran pun dilakukan. Di antaranya, pos belanja barang dan jasa, belanja barang pakai habis, belanja perjalanan dinas dalam negeri, dan belanja jasa kantor. Selain itu terdapat beberapa program kegiatan yang pembayarannya belum 100%.

Baca juga: Menuju 2041, Butuh Kolaborasi dalam Pembangunan Papua

Mengenai SILPA dari pos belanja barang dan jasa sebesar Rp96.623.598.427, dipaparkan komponen terbesar berasal dari belanja barang pakai habis sebesar Rp46.017.485.709,00. Disusul belanja perjalanan dinas dalam negeri Rp19.946.638.800,00, dan belanja jasa kantor sebesar Rp18.785.715.644,00.

"Hal ini menunjukkan komitmen Pemko Pematang Siantar dalam melakukan efisiensi belanja," ungkap dia.

Baca juga: Anies, Prabowo, dan Ganjar Bakal Bicara di Balairung Universitas Jambi

Di hadapan sejumlah anggota DPRD, dia mengungkapkan Pemko Pematang Siantar tetap berkomitmen menjalin hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif sebagai mitra. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Untuk ke depannya, Pemko Pematang Siantar akan terus berupaya mempertahankan, bahkan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia melalui program dan kegiatan prioritas yang dilaksanakan oleh perangkat daerah," pungkasnya.

Saat menyinggung mengenai tapal batas wilayah Kota Pematang Siantar. Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kota Pematang Siantar dengan Tim PBD Kabupaten Simalungun telah melakukan peninjauan ke lapangan dan menyepakati batas-batas kecamatan/nagori yang berbatasan melalui sinkronisasi dan harmonisasi batas daerah dan telah dituangkan dalam berita acara.

Guna percepatan penegasan batas daerah, Pemko Pematang Siantar kata dia menetapkan koordinat lapangan berdasarkan sinkronisasi dan harmonisasi batas daerah Kota Pematang Siantar dengan Kabupaten Simalungun. Kemudian, telah menyampaikan hasil Tim PBD Kota Pematang Siantar dan Tim PBD Kabupaten Simalungun ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).

"Selanjutnya Pemko Pematang Siantar tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemkab Simalungun untuk dapat menetapkan jadwal dalam rangka penandatanganan kesepakatan bersama tentang batas daerah Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun," ujarnya. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya