Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Forum Digitalk di Malang, Dorong UMKM Berdaya Saing

Adiyanto
22/7/2023 14:00
Forum Digitalk di Malang, Dorong UMKM Berdaya Saing
Para Pemateri Forum Digitalk di Malang, Jawa Timur(dok: Kominfo)

Pemerintah terus berupaya memberikan dukungan sebagai wujud keberpihakan terhadap kemajuan Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM, salah satunya melalui jaminan kemudahan dan kepastian bagi pelaku usaha. Hal ini sebagai salah satu kunci untuk meningkatkan daya saing nasional.

Dalam sambutannya pada acara Forum Digitalk dengan tema “Izin Usaha Lancar, UMKM Berdaya Saing” di Kota Malang, pada, Jumat (21/7), Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Septriana Tangkary memaparkan UMKM di Indonesia merupakan pilar penyangga utama atau tulang punggung perekonomian dengan jumlah UMKM mencapai 65,4 juta serta kontribusi terhadap PDB Indonesia sebesar 61,07% atau Rp8,5 triliun.  

Pemerintah, kata dia,  juga terus mendorong peningkatan realisasi investasi melalui penciptaan iklim kemudahan berusaha, salah satunya melalui OSS (Online Single Submission) yang membuat UMKM dapat memperoleh izin usahanya dengan lebih cepat dan mudah.

“Pelaku UMKM dapat memanfaatkan OSS untuk mengurus sertifikasi halal hingga pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan cepat melalui satu pintu,” jelas Septriana, seperti tertera dalam keterangan resminya, kemarin.

Faried Suaidi selaku Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang mengungkapkan pentingnya UMKM memiliki NIB untuk legalitas usaha. Semua bentuk usaha harus memiliki NIB. Melalui NIB, pelaku usaha bisa mendapat akses untuk membuat izin dan fasilitas lain seperti sertifikasi halal.

Diskoperindag Kota Malang juga memberikan berbagai fasilitas untuk mendukung pelaku UMKM, seperti verifikasi klasifikasi usaha, klasifikasi merk, sertifikasi halal, hingga Strandar Nasional Indonesia (SNI). Semua fasilitas ini diberikan secara gratis dengan syarat pelaku usaha harus memiliki NIB terlebih dahulu.

Faried juga menekankan bahwa produk bersertifikasi halal adalah sesuatu hal yang mutlak. Pada tanggal 17 Oktober 2024 semua produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikasi halal. “Jangan sampai produk makanan atau minuman yang kita jual diberi label nonhalal karena tidak mengurus sertifikasi sebelum waktu yang ditentukan.”

Ayrton Eduardo Aryaprabawa selaku founder dan CEO Crevolutionz  juga memberi wawasan pada forum ini mengenai pasar online. Agar bisa masuk dan jadi juara di pasar online, kata dia, pelaku usaha harus berpikir tentang digital presence/kehadiran digital melalui tiga strategi, yaitu Owned (sosial media yang telah dimiliki), Earned (pengakuan dari pihak lain), dan Paid (beriklan di media sosial).

Di akhir acara, tidak lupa Ayrton memberikan tips melakukan promosi digital yang baik kepada lebih dari 200 UMKM yang hadir. “Perbanyak konten marketing, gimmick penjualan, serta edukasi dan informasi untuk membuat orang stay di halaman media sosial Anda, sehingga akan membangun brand awareness,” ujarnya. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya