Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akan memberlakukan penyaluran LPG ukuran 3 kilogram (Kg) dengan tepat sasar dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Langkah itu dilakukan karena penyaluran LPG 3kg dinilai salah sasaran.
Area Manager Communication Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Area Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Ahad Rahedi saat dikonfirmasi, menjelaskan sosialisasi sudah dilakukan sejak Maret 2023.
"Soal pemberlakuan pembelian gas LPG 3 kilogram yang harus menunjukkan KTP. Bali juga sudah diberlakukan. Sosialisasi sudah dilakukan sejak Maret 2023. Kami berharap masyarakat tidak perlu kaget karena ini untuk kebaikan bersama anak bangsa ini," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/7).
Baca juga: Kapal Tanker Pengangkut 2 Ribu Ton Pertaline Terbakar di Perairan Taboneo Kalsel
Menurut Rahedi, masyarakat yang akan membeli LPG 3 kilogram harus menunjukkan NIK yang ada di KTP. NIK diperlukan untuk mengecek apakah warga tersebut sudah terdaftar sebagai pengguna gas subsidi atau tidak.
Jika sudah terdaftar di sistem, konsumen dapat membeli LPG 3 kilogram. Jika belum, konsumen diminta untuk membawa KTP dan KK untuk didaftarkan ke sistem. Namun proses ini hanya dilakukan saat pendaftaran pertama kali saja.
Baca juga: Dihantam Ombak di Pantai Kelingking Bali, WNA Asal Inggris Dievakuasi
Bagi konsumen yang belum mendaftar, diharapkan segera mendaftar ke sistem melalui subsiditepat.mypertamina.id/LPG atau subsiditepatlpg.mypertamina.id. Pendaftaran tidak terlalu sulit dan bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Tanpa data itu maka agen atau pengecer tidak bisa melayani lagi warga yang akan membeli gas LPG 3 kilogram.
Terkait dengan data KTP yang berbasis desa atau by name by address, menurut Rahedi, hal ini bukan menjadi masalah. Pemerintah sudah melakukan antisipasi bahwa di sebuah wilayah misalnya ada penduduk pendatang, warga diaspora yang bekerja dan sejenisnya.
"Database sudah terintegrasi secara nasional. Makanya bisa didaftarkan asalkan datanya masuk kelompok subsidi tepat, maka dia bisa diakses dimana saja. Jadi untuk warga luar Bali yang menetap di Denpasar dan Badung atau di mana saja karena pekerjaan tetap bisa dilayani dalam pembelian gas LPG 3 kilogram. Semua bisa dilayani," ujarnya.
Saat ini masih dalam proses pendataan konsumen LPG 3 kilogram. Sistem yang akan bekerja semuanya.
Pemberlakuan itu membuat salah seorang warga Denpasar bernama Widya mengaku kaget saat diminta KK dan KTP saat membeli gas LPG 3kg, di sebuah pangkalan di wilayah Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat.
"Saya tidak tahu kalau beli gas 3 kilogram harus menunjukan KTP. Setelah menunjukan KTP dan diperiksa pemilik toko ternyata saya belum terdaftar terdaftar di Pertamina. Saya diminta nomor KK untuk didaftarkan agar bisa membeli gas tersebut. Karena saya tidak bisa menunjukan KK akhirnya saya ditolak untuk membeli gas di pangkalan tersebut," keluhnya.
Walau prosesnya sedikit merepotkan, dirinya setuju apabila pemerintah ingin membatasi pembelian gas 3 kg. Hanya saja harus disosialisasikan kepada masyarakat secepatnya dan secara masif.
Sebab gas itu kebutuhan pokok. Ia juga meminta agar kalau bisa pendaftaran cukup dengan menunjukkan KTP. "Kenapa harus menunjukan KK saat pendaftaran, kenapa tidak cukup dengan KTP. Kadang emak-emak kalau belanja, jangankan bawa KK, KTP kadang-kadang tidak bawa kalau tidak sedang bepergian jauh," ujarnya.
Untuk membuktikan hal tersebut, ia coba beralih ke toko lainnya dan ternyata semuanya sama. "Saya sudah mendatangi beberapa toko yang menjual gas 3 kilogram. Memang pada saat belanja beberapa toko stock gas 3 kilogram kosong dan saya menanyakan perihal syarat untuk pembelian gas LPG 3 kilogram apakah sama. Menurut petugas toko yang lain untuk saat ini blm ada petunjuk pendaftaran oleh pengecer," ujarnya. (Z-3)
Mulanya, kuasa hukum Yoki, Wimboyono Senoadji menanyakan kepada Nicke mengenai pendapatan Pertamina yang meraih Rp 70 triliun pada 2024.
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Inovasi teknologi migas kembali diadaptasi PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk menjawab persoalan dasar masyarakat desa, khususnya dalam menjaga infrastruktur pipa air.
Untuk itu Imron meminta Pertamina agar terus meningkatkan kinerja, melalui lifting yang terus meningkat diharapkan bisa mendukung upaya ketahanan energi nasional.
PT Pertamina Patra Niaga menyediakan layanan air minum isi ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka berinisial PBS, SH, dan JH.
Ketiga korban yang meninggal adalah ayah dan dua anak balitanya, sedangkan sang ibu masih dalam kondisi kritis dan masih menjalani perawatan itensif di rumah sakit.
Ledakan di Pamulang, Tangerang Selatan, diduga berasal dari tabung gas. Puslabfor Polri menemukan bukti berupa tabung gas, kompor, dan selang regulator.
Kebocoran gas LPG yang diakibatkan kurang tepatnya memasang regulator hingga kebocoran selang gas bisa menjadi pemicu utama terjadinya ledakan dan kebakaran.
Tiga orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit akibat ledakan tabung gas di sebuah rumah di Jalan Tipar Cakung Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Ledakan hebat terjadi di tempat yang diduga menjadi lokasi pengoplosan gas elpiji di kawasan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved