Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEORANG narapidana terorisme (Napiter) asal Kota Makassar, Darwis Husain, 48, menyampaikan pernyataan ikrar setia kepada NKRI di Aula Lapas Kelas IIB Tegal, Selasa (11/7). Darwis sebelumnya merupakan anggota Jemaah Anshor Daulah (JAD) Makassar.
Darwis menuturkan masuk tahanan di Mako Brimob Cikeas, Jawa Barat, pada2021. Pada 2022, ia mendapatkan vonis penjara 3,5 tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kemudian pada 30 Mei 2023, ia dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Tegal.
Darwis mengaku ikrar kepada NKRI yang dilakukannya merupakan kesadaran diri sendiri. Kesadaran itu didapatkannya sejak masih berada di tahanan Mako Brimob Cikeas, Jawa Barat. Di sana mengkaji buku-buku yang diberikan oleh petugas densus. Lalu menyaksikan ceramah-ceramah ustad di videotron," ucap Darwis.
Baca juga : BNPT Siagakan Personel Jaga Kunjungan Keluarga Napiter
"Saya berikrar ke NKRI karena menyadari Indonesia negara yang aman. Kita bisa leluasa melaksanakan ibadah dengan aman," terang Darwis.
Darwis bercerita, ia terdoktrin masuk jaringan terorisme saat sedang menjalani hukuman penjara di kasus pertamanya di Lapas Makassar, pada 2005-2011. Di dalam lapas ia bergaul dengan napiter.
Baca juga : Empat Napiter di Lapas Jateng Ikrar Setia NKRI
Setelah bebas pada 2011, ia mendapatkan alamat untuk mengikuti pengajian di suatu tempat. Ternyata pengajian itu dari jaringan Jemaah Islamiyah.
"Saya sendiri status hanya jemaah. Dari JI itu lalu berkembang menjadi JAD yang sama-sama jaringan terorisme dari negara Suriah.
"Saya sadar ternyata untuk menuju surganya Allah itu tidak dengan jihad semata. Bisa dengan puasa atau sedekah. Inyaallah, setelah keluar saya akan melanjutkan usaha yang sudah ada, buka bengkel las di Makassar," janji Darwis.
Plh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hantor Situmorang, menyampaikan baru saja menyaksikan seorang napiter menyatakan ikrar kepada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
Napiter tersebut mengakui kesalahannya dan menyatakan tidak akan menjadi teroris lagi.
Hantor memastikan, setelah nantinya bebas napiter tersebut tetap akan dalam pantauan Kemenkumham dan instansi terkait lainnya.
"Dia sudah mengatakan bahwa apa yang diikrarkan tadi dari kesungguhannya. Dia sudah menjadi warga negara yang kembali seperti biasa," jelasnya. (Z-5)
Jaga NKRI! Temukan tantangan persatuan & strategi memperkuatnya. Artikel ini wajib dibaca untuk Indonesia yang solid!
Pada eklarasi tersebut, sekitar 1.400 orang perwakilan mantan anggota Jamaah Islamiyah siap kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mantan narapidana teroris dan pengikut kelompok Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Sulawesi menyatakan membubarkan diri dan kembali bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
PERAN aktif generasi muda dalam proses pembangunan harus terus ditingkatkan dengan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam empat konsensus kebangsaan yang kita miliki.
Inche Abdoel Moeis adalah pejuang nasionalis tanpa pamrih, yang berjuang dari Kalimantan Timur dalam membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Pemuda Katolik menggarisbawahi tentang kesatuan NKRI
Salah satu penerima hewan kurban tersebut adalah Pondok Pesantren Muassasah Hidayatul Muthabi-ien (MHM), yang berlokasi di Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.
Program Herbi kali ini difokuskan untuk membantu warga yang terdampak bencana alam.
LOMBA lari biasanya dilakukan di jalan atau juga banyak dalam bentuk trail run yang dilakukan di jalan tanah atau di luar jalur biasa, tapi ada juga lari yang unik dilakukan di dalam sebuah mal.
Permintaan terhadap hunian di Kota Tegal, Jawa Tengah, menunjukkan tren meningkat. Salah satu pengembang mencatatkan lonjakan penjualan hingga dua kali lipat pada periode APril 2025
Penindakan ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman rokok ilegal dengan menggunakan truk boks.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tegal Kota, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok proyek fiktif penataan lingkungan. Kerugian mencapai Rp296 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved